Larangan Transaksi Produk di Media Sosial Disambuat Antusias Pedagang Pasar Singaparna Tasikmalaya

Larangan Transaksi Produk di Media Sosial Disambuat Antusias Pedagang Pasar Singaparna Tasikmalaya

Pedagang pakaian di Pasar Singaparna Tasikmalaya sepi pembeli dengan adanya penjualan produk melalu media sosial. istimewa--

BACA JUGA:TERBARU Link DANA Kaget Hari Ini 26 September 2023 Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Mudah

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadiskop UKM Perindag) Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap jumlah toko yang tutup akibat penjualan produk di media sosial. 

"Kami mendorong warga untuk kembali berbelanja pakaian di pasar agar perekonomian dapat pulih," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: