TERBARU! Rekam Medis Peserta BPJS Kesehatan Ada di Genggaman Tangan, Pelayanan Dokter Akan Lebih Cepat

TERBARU! Rekam Medis Peserta BPJS Kesehatan Ada di Genggaman Tangan, Pelayanan Dokter Akan Lebih Cepat

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan i-Care JKN yang memudahkan layanan rekam medis peserta BPJS Kesehatan.-BPJS Kesehatan-

TERBARU! Rekam Medis Peserta BPJS Kesehatan Ada di Genggaman Tangan, Pelayanan Dokter Akan Lebih Cepat

RADARTASIK.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah meluncurkan layanan i-Care JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Layanan i-Care JKN dapat digunakan untuk melihat rekam medis peserta BPJS Kesehatan selama satu tahun terakhir.

Dengan adanya akses terhadap rekam medis peserta BPJS Kesehatan, dokter diharapkan dapat memberikan layanan lebih cepat dan tepat.

BACA JUGA: Kronologi WNA Habisi Nyawa Mertua di Kota Banjar, Diduga Salah Satu Pemicunya Gara-Gara Istri Transfer Uang

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan i-Care JKN akan memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antardokter untuk memberikan perawatan komprehensif kepada peserta JKN.

”Dengan hadirnya i-Care JKN, rekam medis cukup di dalam genggaman tangan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya awal bulan ini.

Dia juga mengingatkan peserta JKN tidak perlu khawatir dengan kerahasiaannya karena ada username, password dan informed consent.

Menurut dia, saat ini BPJS Kesehatan memang menggencarkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara.

BACA JUGA: BURUAN Download dan Dapatkan Saldo OVO Gratis Hingga Rp250 Ribu, Promo Ini Berlaku Bagi Pengguna OVO

Mudah dapat diartikan bahwa peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat ke fasilitas kesehatan.

Cepat yakni dapat memanfaatkan antrean online untuk mengakses layanan kesehatan karena antrean dapat dilakukan dari mana saja.

Setara menunjukkan tidak adanya perbedaan atau diskriminasi layanan antara peserta JKN dengan peserta non JKN.

Ali Ghufron Mukti menambahkan saat ini akses layanan kesehatan dalam Program JKN tidak hanya diperuntukkan bagi orang sakit. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional dengan kondisi sehat dan prima pun dapat memantau kondisi kesehatannya secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: