Jelang Pemilu 2024, Banyak Calon Pemilih di Kabupaten Tasikmalaya Ajukan Pindah Memilih

Jelang Pemilu 2024, Banyak Calon Pemilih di Kabupaten Tasikmalaya Ajukan Pindah Memilih

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamalaudin. Istimewa--

BACA JUGA:Panduan Pengajuan KUR BRI Secara Online, Solusi Pinjaman Modal untuk UMKM

"Dokumen juga harus disertakan jika seseorang sedang dalam masa tahanan, dengan menyertakan surat dari kepala lembaga pemasyarakatan," jelas Zamzam.

Zamzam juga menyatakan bahwa bagi mereka yang sedang mengejar pendidikan, surat dari institusi pendidikan seperti kampus atau lembaga lainnya juga dapat digunakan sebagai persyaratan pindah memilih. 

"Selain itu, bagi yang pindah domisili, perlu melampirkan fotokopi KTP dan KK yang baru," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: