Warga Negara Asing di Kota Banjar Obrak-Abrik Rumah Mertua, Berujung Damai dengan Surat Pernyataan

Warga Negara Asing di Kota Banjar Obrak-Abrik Rumah Mertua, Berujung Damai dengan Surat Pernyataan

Televisi yang dirusak oleh seorang warga negara asing di rumah mertuanya.-Foto:anto sugiarto/radartasik.disway.id-

BACA JUGA:Asyik Belanja di Alfagift dan Klik Indomaret Bisa Dapat Cashback OVO Points dan Diskon, Promo Ini Spesial

Selain itu, ketika ada warga sekitar yang meninggal yang bersangkutan juga ikut melayat dan sering mengenakan kopiah. 

Warga negara asing berinisial ALW tersebut melakukan perusakan sejumlah barang di rumah mertuanya yang berada di RT 05 RW 02 Dusun Randegan I Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. 

Mertua wraga negara saing berinisial ALW tersebut, Poniah Siti Rohmah mengatakan saat itu menantunya tiba-tiba datang lalu mendobrak pintu rumahnya kemudian melakukan perusakan. 

"Waktu kejadian ibu lagi di dapur, tiba menantu mendobrak pintu depan dengan palu. Coba kalau jantungan," ucapnya Senin 18 September 2023.

BACA JUGA:RESMI Rute Perjalanan Tasik-Jakarta Kembali Aktif Per 2 Oktober 2023 Pakai Citilink, Ini Jadwalnya! 

Sambung dia, setelah masuk kedalam rumah, menantunya langsung melakukan perusakan meja, kaca lemari buku, TV LED, lemari TV dan lemari piring. 

Dirinya pun sempat kaget saat rumahnya dirusak oleh menantunya tersebut. 

Poniah juga bercerita, apa yang dilakukan oleh menantunya tersebut diduga karena hal sepele yaitu transfer uang Rp5 juta dari anaknya.

Diakuinya, uang transferan dari anaknya tersebut adaah hasil susah payah sang anak bahan sampai meminjam dari yang lain.

BACA JUGA:RESMI Rute Perjalanan Tasik-Jakarta Kembali Aktif Per 2 Oktober 2023 Pakai Citilink, Ini Jadwalnya!

"Uang segitu (Rp5 juta) itu dapat susah payah, hasil ngumpulin dan malahan sisanya dapat pinjam. Kejadian ini (perusakan, red) sudah yang ketiga kalinya, seminggu sudah dua kali sama yang terakhir kemarin Sabtu," jelasnya. 

Dia menambahkan, menantunya tersebut dengan anaknya bernama Siti Bashiroh menikah pada tahun 2021 saat waktu Covid-19. 

Perilaku menantunya tersebut sebetulnya sangat baik terhadap anak dan istrinya bahkan sejauh ini tidak pernah ada masalah. Namun entah kenapa menjadi berubah. 

Meski begitu, pihaknya tetap melaporkan kejadian perusakan tersebut ke pihak kepolisian Polres Banjar dan meminta ganti rugi sebesar Rp45 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: