Inilah Nominal Gaji TNI Pangkat Jenderal hingga Pangkat Prajurit
Foto Ilustrasi kekuatan angkatan udara.-Pixabay -
•Jenderal Laksamana Marsekal (Bintang 4): Rp5.283.200 - Rp5.930.800
BACA JUGA:Super Ekspres, Bayar Pajak Motor Hanya 5 Menit, Simak Caranya!
•Letnan Jenderal (Letjen/Bintang 3): Rp5.079.300 - Rp5.930.800
•Mayor Jenderal (Mayjen/Bintang 2): Rp3.290.500 - Rp5.576.500
•Brigadir Jenderal (Brigjen/Bintang 1): Rp3.290.500 - Rp5.407.400
2. Perwira Menengah (Golongan IV)
•Kolonel: Rp3.190.700 - Rp5.243.400
•Letnan Kolonel (Letkol): Rp3.093.900 - Rp5.084.300
•Mayor: Rp 3.000.100 - Rp4.930.100
3. Perwira Pertama (Golongan III)
•Kapten: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
•Letnan Satu (Lettu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
•Letnan Dua (Letda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: