Tak Diberi Rokok Sebatang, Preman Kampung di Tasikmalaya Aniaya Mantan Kerabatnya
Tersangka penganiayaan gegara sebatang rokok saat ditangkap Polsek Indihiang. rezza rizaldi / radartasik.com --
BACA JUGA:Cari Pelajar Kreatif, DAM Gelar Seleksi AHM Best Student Regional Jawa Barat
"Pada 2003 pernah masuk penjara kasus pengeroyokan dipenjara 10 bulan kang. Saya menyesal melakukan penganiayaan itu," tuturnya.
Jelas dia, dirinya dengan korban sebenarnya pernah terikat tali kekerabatan.
"Korban dulu pernah nikah dengan ponakan saya lalu bercerai. Saya tak ada dendam awalnya. Hanya aksi spontan lagi mabuk tuak, tak enak dengan bahasa korban saat diminta rokok," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: