Waduh Kena Operasi Tim Gabungan, Pabrik Pengolahan Tembakau di Kota Banjar Belum Terdaftar di Dinas KUKMP

Waduh Kena Operasi Tim Gabungan, Pabrik Pengolahan Tembakau di Kota Banjar Belum Terdaftar di Dinas KUKMP

Kabid Perindustrian Dinas KUKMP Kota Banjar Yadi Suryadi Praja.-Foto: anto sugiyarto/radartasik.disway.id-

Waduh Kena Operasi Tim Gabungan, Pabrik Pengolahan Tembakau di Kota Banjar Belum Terdaftar di Dinas KUKMP

KOTA BANJAR, RADARTASIK.COM - Operasi tim gabungan Satpol PP, Bea dan Cukai Tasikmalaya, Kejari TNI dan Polri pada pabrik pengolahan tembakau di Kota Banjar pada Rabu 2 Agustus 2023, mendapat respon dari Dinas KUKMP Kota Banjar.

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banjar memberikan penjelasan terkait pabrik pengolhan tembakau tersebut, seperti disampaikan Kabid Perindustrian Dinas KUKMP Kota Banjar Yadi Suryadi Praja.

Di menjelaskan bila di Kota Banjar ada beberapa pabrik pengolahan tembakau yang sudah terdaftar secara seperti resmi Kujang, Dasmild dan PT Barokah Kuntuk Wafira. Sedangkan untuk Cipta Surya, Yadi mengatakan hingga saat ini belum terdata di Dinas KUKMP.

BACA JUGA:Aneh Ada yang Enggan Masuk Surga

“Cipta Surya sejauh ini belum terdata di Dinas KUKMP Kota Banjar,” ungkapnya.

Pabrik pengolahan tembakau yang satu ini berlokasi di Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman.

Dia menambahkan, pabrik pengolahan tembakau yang terdata biasanya sudah ada di sistem informasi nasional atau Sinas, terlebih jika sudah memiliki NIB atau ijin dari instansi terkait.

Sementara, untuk pabrik pengolahan tembakau Cipta Surya belum terdata, sehingga harus dilakukan pendataan melalui Sinas agar resmi terdata. 

BACA JUGA:Dahlan Iskan di Tol Cisumdawu Seru Dengarkan Kisah Perang Sumedang vs Cirebon Berebut Puteri Madura

"Ya nanti kita akan meninjau ke lapangan, memastikan Cipta Surya memproduksi jenis kretek atau bukan sesuai ijin dari Bea dan Cukai," jelasnya. 

Lanjut Yadi, di Kota Banjar juga terdapat industri hasil tembakau yang sudah terdata dan resmi, yakni seperti PT Padud Putra, PR Kamal, Padud Jaya, Pelangi, Elang dan Sunarya Putra Jaya.

Untuk lokasi industri hasil tembakau ada di wilayah lingkungan Jelat Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman dan di wilayah Kecamatan Langensari dan tidak disatu titik kawasan. 

Untuk pangsa pasar hasil tembakau tersebut tidak di Kota Banjar, melainkan memiliki wilayah sendiri dan kebanyakan di luar daerah bahkan pulau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: