Inilah Alur Panjang untuk Menjadi Seorang Masinis Kereta Api dari Mulai Rekrutmen Hingga Berdinas
Inilah alur panjang untuk menjadi seorang masinis kereta api dari mulai rekrutmen hingga berdinas.-PT KAI-
Jika lulus, mereka akan ditugaskan sebagai asisten masinis, namun belum secara resmi sebagai masinis.
Tugas sebagai asisten masinis, nantinya akan membantu masinis dalam menjalankan kereta api dan belajar bagaimana menjadi masinis yang baik.
Setelah menjalani jam kerja minimal 2.000 jam atau selama satu tahun, bersiaplah mengikuti tahapan selanjutnya yang akan membawamu secara resmi menjadi masinis seutuhnya.
Di akhir, kamu akan menghadapi Uji Sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda dari DJKA yang menuntut tingkat kecakapan dan kemampuan yang lebih tinggi dalam mengemudikan kereta api.
Jika lulus dalam rangkaian tes tersebut, kamu baru akan diangkat secara resmi sebagai masinis.
Berdasarkan kecakapan, sertifikasi masinis terbagi menjadi 3 tingkatan yaitu Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda, Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya.
Sertifikat kecakapan memiliki masa berlaku selama 4 tahun, tergantung pada posisi pekerja dimaksud, menyesuaikan dengan jabatan yang kompetensinya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
Di samping itu, setiap 2 tahun para masinis mengikuti refreshing atau pendidikan lapangan (diklap) Awak Sarana Perkeretaapian sesuai dengan tingkatannya.
Refreshing atau diklap tersebut diperlukan untuk menjaga kompetensi masinis agar terampil dalam berdinas dan merupakan salah satu syarat untuk pengujian perpanjangan sertifikasi yang diselenggarakan oleh DJKA.
Selain refreshing, ada juga uji ulang kecakapan setiap 1 tahun sekali dan uji petik peraturan dan teknik setiap 3 bulan sekali.
Prosedur Sebelum Masinis dan Asisten Masinis Berdinas
Sebelum berdinas, seorang masinis dan asisten masinis diwajibkan mengisi daftar hadir dan menjalani sejumlah tes oleh penyelia masinis untuk memastikan bahwa masinis dan asisten masinis siap untuk dinas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: