Peringatan Bagi yang Suka Glowing, 4 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Kulit Bisa Jadi Kehitaman

Peringatan Bagi yang Suka Glowing, 4 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Kulit Bisa Jadi Kehitaman

Peringatan bagi yang suka glowing, kini ditemukan 4 kosmetik mengandung bahan berbahaya dan bahan yang dilarang.-Ilustrasi-Instagram BPOM-

Peringatan Bagi yang Suka Glowing, 4 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Kulit Bisa Jadi Kehitaman

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Ini peringatan bagi yang suka glowing. Jangan sembarang menggunakan produk kosmetik.

Karena, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 4 produk kosmetik mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.

Empat produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu itu ditemukan saat BPOM melakukan pengawasan.

BACA JUGA: Melihat Daisuke Sato Menangis di Ruang Ganti Persib, Bobotoh Ikut Teteskan Air Mata: Bojan Hodak Kapan Melatih

Dalam penjelasan resmi BPOM, produk kosmetik TMS berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakannya.

Karena, kosmetik TMS dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan gangguan pada kulit seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman).

BPOM telah mencabut nomor izin edar (NIE) produk kosmetik yang TMS tersebut dan menerapkan sanksi administratif kepada pemilik izin edar atau pelaku usaha yang memproduksinya.

BPOM juga memerintahkan kepada pemilik izin edar kosmetik TMS untuk menghentikan kegiatan produksi dan distribusi produknya.

BACA JUGA:Profil Mantan Bintang Persik Kediri di Skuad Persib Saat Ini, Janjinya Membuat Bobotoh Bangga

Selain itu, menarik dan memastikan semua produk kosmetik yang TMS telah dilakukan penarikan dari peredaran dan memusnahkan semua persediaan produk.

Masyarakat diimbau agar lebih waspada dan tidak menggunakan produk kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran.

Ini daftar produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu berdasarkan penjelasan BPOM per tanggal 25 Juli 2023.

1. CASANDRA Glam Nude Lipcream 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: