Satu Terdakwa Kasus Sabu Mendapat Vonis Bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjar
Humas Pengadilan Negeri Banjar Petrus Nico Kristian SH menjelaskan vonis bebas terdakwa kasus sabu, Jumat 7 Juli 2023.-Radartasik.com-
BACA JUGA: Polisi Selidiki Geng Motor yang Aniaya Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Pakai Botol Minuman Keras
Untuk tersangka BD saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Banjar. Sedangkan DHP dititipkan di Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ianatush Shinyan karena masih di bawah umur.
Itu berdasarkan Permensos Nomor 09 Tahun 2015 tentang Pedoman Rehabilitasi Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
Bab II Persyaratan Pasal 4 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3), Pasal 6 ayat (1) huruf a, b, dan c ke satu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: