Sekda Ivan Bilang Begini Soal Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Diamankan Polda Jabar Terkait Kasus Sabu

Sekda Ivan Bilang Begini Soal Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Diamankan Polda Jabar Terkait Kasus Sabu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.-Dok. Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan angkat bicara soal beredarnya kabar Kepala Bappelitbangda Kota Tasik diamankan Polda Jabar terkait kasus sabu

Sepengetahuan Sekda Kota Tasik, Kepala Bappelitbangda berinisial AA ke Polda Jabar untuk memenuhi undangan. Maka pihaknya perlu waktu untuk bisa memberikan penjelasan secara detil terkait informasi Kepala Bappelitbangda Kota Tasik diamankan Polda Jabar.

"Nanti saya mengumpulkan informasinya dulu," ungkap Sekda Kota Tasik saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Kamis 16 Maret 2023 malam.

Pemanggilan atau undangan tersebut berkaitan dengan penangkapan terhadap AL yang merupakan Office Boy (OB) di kantor AA yang lebih awal diciduk.

BACA JUGA:Pengelolaan GCC Kota Tasik Condong Diswastanisasi 

"Yang bersangkutan (AA) diminta keterangan, kaitan dengan mantan supirnya yang ditangkap yang sekarang jadi OB," singkatnya.

Siang hari sebelum ke Polda Jabar, informasi yang radartasik.com himpun, AA mendampingi Penjabat Wali Kota Dr Cheka Virgowansyah dan Ivan Dicksan dalam kegiatan Rakornas Keuangan Daerah 2023 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.

Pada acara tersebut, Kota Tasikmalaya mendapat penghargaan sebagai daerah dengan realisasi belanja daerah tertinggi di 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun kabar Kepala Bappelitbangda Kota Tasik, AA diamankan Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Narkoba, ada kaitannya dengan AL. Bahkan penangkapan AA ini berawal dari pengembangan kasus seorang Office Boy (OB) berinisial AL (45) pada Sabtu 11 Maret 2023 lalu yang diciduk Polisi diduga menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:Rencana Wisata Citanduy Waterway, Kepala BBWS: Butuh Kajian Lebih Dalam

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya membenarkan hal tersebut. Kata dia, AA diamankan pihaknya usai memenuhi panggilan terkait kasus AL.

"Jadi awalnya pada Sabtu lalu kita mengamankan AL, OB di kantornya. Setelah dilakukan penggeladahan ditemukan 3 paket Sabu. Rata-rata perpaket 0,3 gram," paparnya kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023 malam.

Kemudian, terang dia, saat menjalani pemeriksaan AL mengaku pernah menggunakannya bersama atasannya, AA yang merupakan Kepala Bappelitbangda Kota Tasik.

"Saat kita minta keterangan, AL bersama siapa saja pernah menggunakan Sabu, kemudian tersangka AL mengatakan pernah diajak untuk menggunakan Sabu bersama Kepala Bapeda (Bappelitbangda) dan waktu itu di pertengahan tahun 2022," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: