BAHAYA 13 Produk Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia Bisa Sebabkan Kanker Kulit

BAHAYA 13 Produk Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia Bisa Sebabkan Kanker Kulit

Bahaya 13 produk kosmetik ilegal beredar di Indonesia bisa sebabkan kanker kulit.-Instagram@bpom_ri-

BAHAYA 13 Produk Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia Bisa Sebabkan Kanker Kulit

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan produk kosmetik ilegal beredar di Indonesia.

Sepanjang tahun 2022, otoritas pengawas obat dan makanan ini menemukan 1.541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.

Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk kosmetik seperti HN, Natural 99 dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri.

BACA JUGA: 4 Sehat 5 Sempurna, Ketahui Makanan yang Baik Dikonsumsi dan Dapat Mencegah Sel Kanker, Nomor 10 Rasanya Lezat

Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri sangat berbahaya bisa menimbulkan berbagai efek negatif. Efek terparah merkuri adalah kanker kulit.

BPOM mengajak masyarakat untuk menghentikan peredaran produk kosmetik ilegal dengan cara berhenti menggunakan produk kosmetik yang membahayakan kesehatan.


Produk kosmetik ilegal beredar di Indonesia bisa sebabkan kanker kulit.-Instagram@bpom_ri-

BPOM juga telah melakukan pemantauan peredaran obat dan makanan di dunia maya melalui Patroli Siber sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan dan kejahatan di bidang obat dan makanan.

Dalam rentang Januari 2002 – April 2023, BPOM telah menemukan 577.814 link yang mengedarkan obat dan makanan ilegal. Komoditas obat menjadi temuan tertinggi hingga mencapai 45,47% yakni sebanyak 262.729 link.

BACA JUGA: Gonjang-ganjing Al Zaytun, Dahlan Iskan Tegaskan Kebenaran Baru yang Datang dari Persepsi

Posisi kedua, kosmetik sebanyak 21,08 persen atau 121.795 link. Posisi ketiga, pangan olahan sebanyak 19,93 persen atau 115.171 link.

Posisi keempat, obat tradisional sebanyak 10,01 persen atau 57.826 link. Posisi kelima, suplemen kesehatan sebanyak 3,51 persen atau 20.293 link.

Atas temuan ini BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/idEA) untuk melakukan takedown.

Inilah 13 produk kosmetik ilegal beredar di Indonesia seperti dikutip dari Instagram @bpom_ri:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: