Belasan Ribu Rokok Tanpa Pita Cukai Gagal Edar di Tasikmalaya, Penjual Terancam Kurungan Penjara
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya menyita 13 ribu batang rokok tanpa pita cukai, kemarin Kamis 22 Juni 2023. ujang nandar / radartasik.com--
Belasan Ribu Rokok Tanpa Pita Cukai Gagal Edar di Tasikmalaya, Penjual Terancam Kurungan Penjara
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebanyak 13 ribu batang rokok tanpa pita cukai disita tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, kemarin Kamis 22 Juni 2023.
Dalam operasi itu, tidak hanya rokok tanpa pita cukai saja yang diamankan. Namun salesnya yang bergerak di wilayah Kecamatan Bojonggambir, juga turut diamankan.
Pengungkapan itu terjadi ketika tim gabungan melakukan operasi rokok tanpa pita cukai atau ilegal yang mendapati pelaku sedang melakukan transaksi penjualan di sebuah warung.
Berdasarkan informasi dan kecurigaan iti, petugas lantas memeriksa pelaku dan mendapati ratusan bungkus rokok ilegal yang hendak dijualnya.
Kasat Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Neni Nuraeni membenarkan hal itu.
Dia mengutarakan, pengungkapan belasan ribu rokok tanpa pita cukai itu terjadi di wilayah Kecamatan Bojonggambir.
"Waktu kita lakukan penangkapan sedang terjadi transaksi antar penjual dan pembeli warungan. Sehingga kita melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan menemukan ribuan batang rokok ilegal tersebut," katanya.
BACA JUGA:Pujian Ozil untuk Arda Guler yang Dilirik AC Milan: ‘Dia Lebih Baik dari Saya’
Menurut dia, hasil penghitungan dan pencacahan rokok yang berhasil disita sebanyak 13.000 batang yang dikemas rapi dalam 650 bungkus rokok berbagai merk.
Bahkan secara sepintas, merek-merek rokok tersebut sangat menyerupai rokok legal yang beredar di pasaran.
"Sebanyak 7 karton lebih dengan jumlah 13 ribu batang," terangnya.
Berdasarkan pengakuan dari sales tersebut, dia mendapat rokok ilegal itu dari wilayah Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut. Sehingga bisa dibilang pelaku ini lintas kabupaten dan kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: