Ada 178 Ribu Hektare Lahan Kritis di Kota Tasikmalaya

Ada 178 Ribu Hektare Lahan Kritis di Kota Tasikmalaya

Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VI, Iding Supriatna. istimewa--

Ada 178 Ribu Hektare Lahan Kritis di Kota Tasikmalaya  

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Luas lahan kritis atau tidak produktif di Kota Tasikmalaya terus meningkat. sampai dengan tahun 2020, di Kota Tasikmalaya mencapai 178.07 hektare. 

Meskipun pemerintah telah berupaya melaksanakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), program untuk mengurangi lahan kritis pada kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.

Kodisi tersebut apabila dibiarkan terus dibiarkan akan bertambah dan lahan menjadi tidak produktif lagi. Sehingga, akan mempengaruhi kualitas lingkungan, kehilangan material, serta penurunan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA:Resmi Mantan Kapolres Tasikmalaya Kota Jadi Bintang 3, Berikut Daftar Urutan Pangkat di Kepolisian

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VI, Iding Supriatna mengatakan, penentuan lahan kritis ini didasarkan oleh surat keputusan Kementrian Lingkungan Hidup nomor 306 tahun 2018 tentang Penetapan Luas Lahan Kritis Nasional. 

"Luasan lahan kritis merujuk SK KemenLHK No 306 tahun 2018 itu bahwa di Tasikmalaya (Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Red) itu ada 51.000," ujar Iding Supriatna kepada wartawan, Sabtu 17 Juni 2023.

Terang dia, jumlah itu tidak semua kosong namun, dikatagorikan sebagai lahan keritis.

"Ya jumlah itu, tidak semua kosong ada juga yang bervegetasi, tetapi itu dikatagorikan sebagai lahan kritis atau potesial lahan kritis. Kenapa? Karena sekarang mempertimbangkan pada kemiringan lahan juga tingkat bahaya erosi," terangnya.

BACA JUGA:Legenda Fiorentina Sesali Pemecatan Paolo Maldini: Mereka Elemen Penting Milan yang Dipaksa Pergi Tanpa Alasan

Dia menambahkan, cara penghitungan luas lahan kritis ada yang berbeda dengan sebelumnya dalam penetapan lahan kritis. 

"Walaupun secara tutupan masih bagus, namun tingkat kemiringan dan potensi erosi sangat tinggi, maka lahan tersebut dinyatakan lahan kritis sehingga, perlu melakukan ground cek sebagai bahan pertimbangan untuk perlakuannya lahan tersebut," tambahnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan beberapa upaya dalam menekan perluasan lahan kritis, salah satunya dengan program Jumat Menanam (Juna). 

"Kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk melakukan penanaman pohon dengan membranding gerakan jumat menanam," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: