Cara Cairkan Uang Tunai Per Bulan dari BP Jamsostek, Jika Kamu Kena PHK

Cara Cairkan Uang Tunai Per Bulan dari BP Jamsostek, Jika Kamu Kena PHK

Jika kamu kena PHK, begini cara cairkan uang tunai per bulan dari BP Jamsostek.-Radartasik.com-

BACA JUGA: Cuci Gudang, PSG Tawarkan Renato Sanches ke AS Roma, Giallorossi Cuma Bayar Separuh Gaji

7. Periode pengajuan sejak dinyatakan PHK sampai dengan 3 bulan sejak ter-PHK

Begini cara cairkan uang tunai per bulan dari Jamsostek, jika kamu kena PHK:

1. Skema pengajuan klaim JKP bulan ke 1 di portal Siap Kerja

- Peserta masuk ke portal Siap Kerja

BACA JUGA: Tolak Bermain dengan 2 Penyerang, Silvio Berlusconi Sebut Dua Pelatih AC Milan Kepala Babi

- Memilih menu ajukan klaim di portal Siap Kerja

- Melengkapi data pribadi, nomor rekening dan menandatangani surat KAPK (Komitmen Aktivitas Pencarian Kerja) di portal Siap Kerja

- Validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan

- Peserta menerima email pemberitahuan

BACA JUGA: SENIOR Neymar Jr Resmi Gabung Persib, Kelincahannya Membuat Bobotoh Terkagum-kagum, Ini Sosoknya

proses klaim JKP

- Sukses. Manfaat JKP masuk ke rekening peserta

2. Skema pengajuan klaim JKP bulan ke 2 sampai bulan ke 6 di portal Siap Kerja

- Peserta penerima manfaat JKP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: