SUDAH RESMI Harga Biodiesel Turun Mulai 1 Juni 2023, Kapan Penyaluran Perdana B35?

SUDAH RESMI Harga Biodiesel Turun Mulai 1 Juni 2023, Kapan Penyaluran Perdana B35?

Pemerintah resmi menetapkan harga Biodiesel turun mulai 1 Juni 2023.-Kementerian ESDM-

BACA JUGA: 11 Pemain Inti Persib Musim Depan dalam Prediksi Skema Luis Milla, Persib Punya Lini Depan Mengerikan

Sebelumnya, HIP BBN Jenis Biodiesel digunakan untuk pelaksanaan mandatori campuran biodiesel 35 persen pada minyak Solar (B35) mulai 1 Juni 2023.

Pertamina telah merealisasikan penyiapan sarana dan fasilitas implementasi pencampuran Biodiesel FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang merupakan BBN berbasis CPO sebanyak 35% (B35) ke dalam BBM Solar.

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo mengatakan peluncuran produk B35 ini sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 208.K/EK.05/DJE/2022 tanggal 28 Desember 2022 terkait implementasi B35 yang dimulai per 1 Februari 2023.

Namun, ada sedikit kendala yang terjadi di beberapa lokasi titik serah, sehingga belum dapat dilaksanakan pencampuran Biodiesel sebesar 35% secara menyeluruh.

BACA JUGA: Wajar Gerry Cardinale Pecat Paolo Maldini, Ia Bahkan Tak Tahu AC Milan 7 Kali Juara Liga Champions

”Kendala ini seperti masih terdapat stock FAME dengan spesifikasi B30 dan campuran B30 di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) juga sarana dan prasarana di titik serah perlu penyesuaian,” ungkap dia.

Menindaklanjuti penyaluran B35 yang belum dapat dilaksanakan secara serentak pada 1 Februari 2023, maka diterbitkan Keputusan Dirjen EBTKE Nomor 19.K/EK.05/DJE/2023.

Keputusan itu tentang Pedoman Implementasi Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Sebesar 35% (B35).

Dalam Keputusan Dirjen EBTKE, pelaksanaan penyaluran perdana B35 diberikan toleransi hingga 31 Juli 2023.

BACA JUGA: SUKSES Besar, Persib Pinjam 2 Pemain Hebat, Posisinya Bek dan Gelandang Serang

Toleransi ini diberikan untuk kondisi jika tangki Badan Usaha BBM masih terdapat B100 sesuai spesifikasi untuk B30, maka masih wajib dilakukan pencampuran 30% (B30).

Juga apabila di tangki BU BBM sudah terdapat B100 sesuai spesifikasi untuk B35, tetapi karena masih memerlukan penyesuaian sarpras, maka masih dapat dilakukan pencampuran B30.

Toleransi juga berlaku untuk kondisi terjadinya pencampuran antara B30 dengan B35 yang tak dapat dihindari, sehingga terdapat toleransi pengecekan kesesuaian persentase pencampuran dengan nilai toleransi persentase campuran sebesar kurang lebih 10% dari persentase kandungan FAME (Biodiesel).

”Mulai 1 Agustus 2023 di tangki BU BBM wajib sudah terisi dengan B100 sesuai spesifikasi untuk B35 dan dilakukan pencampuran 35%,” jelas Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: