Penertiban Rokok Tanpa Pita Cukai di Tasikmalaya Harus Lebih Masif
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, M Hakim Zaman. Istimewa--
BACA JUGA:CANGGIHNYA HP Nokia Minima 2200 5G Punya Tampilan Unik dan Menarik, Berikut Spesifikasinya
Hakim juga meminta pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai itu dilakukan juga untuk khususnya rokok yang dikirim oleh Jawa Tengah. "Itu harus diberantas dan ditelusuri karane merugikan daerah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, mahalnya harga rokok saat ini diduga memicu tingginya penjualan rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Tasikmalaya.
Maka, Tim Gabungan menggencarkan razia rokok tanpa pita cukai. Setidaknya 10.290 batang rokok tanpa pita cukai kini telah berhasil disita.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Dede Sobandi membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:6 Keutamaan Mengumandangkan Adzan, Kata Rasulullah Satu Hadiahnya Ini Loh!
Razia rokok tanpa pita cukai itu dilakukan pihaknya bersama Bea Cukai, Denpom, Bagian Hukum dan lainnya.
Rokok tanpa pita cukai itu ditemukan di lima kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya dari berbagi merek rokok.
"Kemarin kita mengamankan 542 bungkus rokok tanpa pita cukai, dengan jumlah 10.290 batang dari hasil sekali operasi," katanya, Rabu 07 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: