SEBEGINI Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf atau Sa’i

SEBEGINI Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf atau Sa’i

Sebegini tarif sewa skuter dan kursi roda untuk tawaf atau sa’i di Masjidil Haram.-Ilustrasi/Kemenag-

BACA JUGA: KEREN, Mantan Bintang Persipura Resmi Gabung Persib, Sudah Berlatih di Bandung Bersama Robi Darwis

Area sa'i dengan kursi roda ada di setiap lantai. 

Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

”Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus,” kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid di Makkah, Kamis 1 Mei 2023.

Haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus tawaf dan sa'i. Tawaf dilakukan dengan mengitari Ka’bah sebanyak tujuh kali.

BACA JUGA: Nah Kan! Persib Sukses Borong 9 Pemain Naturalisasi, Berikut Ini Daftar Lengkapnya

Sementara sa'i berjalan dari Shafa ke Marwah bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.

”Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram,” terang dia.

Berapa tarif sewa untuk satu orang? Sebegini tarif sewa skuter dan kursi roda untuk tawaf atau sa’i berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:

A. Tarif Kursi Roda

BACA JUGA: Klir, Terjawab Nasib Marc Klok di Persib Musim Depan, Bicarakan Masa Depannya Langsung dari Negeri Belanda

1. Paket tawaf dan sa'i: SR200/orang

2. Tawaf saja: SR100/orang

3. Sa'i saja: SR100/orang

B. Tarif Skuter 1 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: