Polres Banjar Ringkus Komplotan Pencuri Spesial Rest Area Lintas Provinsi, 12 HP Diamankan
Polres Banjar ringkus komplotan pencuri spesial rest area lintas provinsi.-Istimewa-
Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim berhasil membekuk pelaku berinisial HT di wilayah Cirebon dan mengamankan 12 HP berbagai merek milik para korban.
”Kita memerlukan waktu kurang lebih 2 hari sebelum pelaku diamankan karena sedang berada di luar daerah,” jelasnya.
BACA JUGA: Nah Kan! Persib Sukses Borong 9 Pemain Naturalisasi, Berikut Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA: 30 Mei Bakso Enak di Tasikmalaya yang Patut Anda Rasakan Sensasinya
Para pelaku melancarkan aksinya di rest area ataupun SPBU dengan mengincar kendaraan korban yang ditinggalkan di parkiran.
”Modus para pelaku dengan cara membuka pintu mobil yang tidak terkunci dan jika ada pemilik kendaraan berpura-pura salah mobil,” jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: