Polres Banjar Ringkus Komplotan Pencuri Spesial Rest Area Lintas Provinsi, 12 HP Diamankan

Polres Banjar Ringkus Komplotan Pencuri Spesial Rest Area Lintas Provinsi, 12 HP Diamankan

Polres Banjar ringkus komplotan pencuri spesial rest area lintas provinsi.-Istimewa-

Polres Banjar Ringkus Komplotan Pencuri Spesial Rest Area Lintas Provinsi, 12 HP diamankan

BANJAR, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Banjar meringkus komplotan pencuri spesial rest area lintas provinsi.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM mengatakan Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan dengan pemberatan spesialis rest area.

Komplotan pencuri berjumlah 3 orang dengan inisial HT (25), CR (31) dan DN (30). Semua pelaku merupakan warga Serang, Banten. Pelaku pencurian merupakan residivis. Semua masih satu keluarga.

BACA JUGA: RESMI, Striker Uruguay di Persib Jadi Pemain Naturalisasi dan Mencatatkan Sejarah Baru, Ini Catatan Golnya

BACA JUGA: 5 Ciri Khas Kuliner Mie Bakso di Tasik, Dari Cikijingan Sampai Bakso Kampung Berikut Khasnya

Seorang pencuri spesial rest area lintas provinsi ditangkap pada Rabu 31 Mei 2023. ”Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan di wilayah Cirebon,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis 1 Juni 2023.

Pelaku berinisial CR telah diamankan lebih dulu oleh jajaran Polres Ngawi Polda Jawa Timur dengan kasus yang sama. Sedangkan pelaku berinisial DN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).


Polres Banjar ringkus komplotan pencuri spesial rest area lintas provinsi, 12 HP diamankan.-Istimewa-

Kapolres menjelaskan komplotan pencuri itu melakukan aksinya di Kota Banjar pada Jumat 28 April 2023. Mereka mencuri HP korban yang istirahat di Rest Area Banjar Atas.

Saat itu korban sedang tidur di sebuah masjid di Rest Area Banjar Atas karena kecapean usai mengantarkan anaknya ke pondok pesantren.

BACA JUGA: KEREN, Mantan Bintang Persipura Resmi Gabung Persib, Sudah Berlatih di Bandung Bersama Robi Darwis

BACA JUGA: Promo Tarif Bus Ada Lagi Nih, Potongan Langsung Rp15 Ribu Lebih Murah Cek Rutenya Yuk!

”Pelaku melakukan aksinya dini hari dengan cara mengambil beberapa barang, tas dan HP lalu kabur saat korbannya tertidur istirahat di masjid,” jelasnya.

Satreskrim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Dalam mengungkapkan kasus ini, Satreskrim koordinasi dengan Mabes Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: