DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Eksekutif Optimalkan PAD untuk Pembangunan Daerah
Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat membahas agenda dan program kerja DPRD di tahun 2023 melalui rapat badan musyawarah di Gedung Serba Guna.--Dok Humas Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya--
Melakukan optimalisasi PAD yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Salah satunya pengelolaan aset pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berada di Kota Tasikmalaya.
”Dengan mekanisme Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan melibatkan pihak mitra investasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah,” jelas dia.
Ditambah pembiayaan dengan mekanisme kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Termasuk, pembiayaan dengan mekanisme investasi badan usaha, dimana pemerintah daerah hanya memiliki komitmen untuk memberi ruang investasi dan kemudahan dalam investasi, sehingga pembangunan infrastruktur dapat dilakukan oleh badan usaha.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PKB H Ami Fahmi ST menambahkan melalui Banmus, DPRD melakukan penjadwalan dan mengagendakan kegiatan rapat kerja di tahun 2023.
”Kita mengagendakan rapat kerja dengan mitra kerja komisi DPRD masing-masing. Termasuk rancangan peraturan daerah atau (propemperda) yang direncanakan di tahun 2023 termasuk focus group discussion, serta penerimaan audiensi masyarakat,” terang dia.
Yang jelas, tambah dia, DPRD sudah membuat program kerja di tahun 2023. Legislatif mendorong realisasi APBD oleh eksekutif sesuai dengan perencanaan di rencana kerja jangka panjang atau rencana menengahnya.
”Ya kita mendorong supaya outcome dan output-nya jelas. Bukan hanya output saja tetapi outcome pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat. Kita mendorong APBD dibelanjakan kepada kegiatan yang menghasilkan kembali PAD,” dorong dia.
BACA JUGA: CERITA 3 Calon Bintang Persib Pulang dari Jepang Membawa Banyak Pengalaman, Ini Profil Mereka
Karena, tambah dia, sesuai rekomendasi PMK, pemerintah daerah dalam APBD-nya harus memfokuskan kepada empat bidang yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: