SEGERA Cair Bantuan Murid RA Rp 600 Ribu Per Orang, Dananya Rp 381 Miliar Sudah Ada di Rekening Bank Penyalur

SEGERA Cair Bantuan Murid RA Rp 600 Ribu Per Orang, Dananya Rp 381 Miliar Sudah Ada di Rekening Bank Penyalur

Ilustrasi. segera cair bantuan murid RA Rp 600 ribu per orang. Dananya Rp 381 miliar sudah ada di rekening bank penyalur. Foto: Tiko Heryanto/ Radartasik.com--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Kabar baik bagi penyelenggara Raudhatul Athfal karena segera cair bantuan murid RA Rp 600 ribu per orang. Dananya Rp 381 miliar sudah ada di rekening bank penyalur.

Kabar segera cairnya bantuan murid RA Rp 600 ribu per orang menjadi kabar baik di bulan Ramadan 2023 ini.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama M Ali Ramdhani menjelaskan segera cair bantuan murid RA Rp 600 ribu per orang tersebut.

Murid RA dapat bantuan Rp 600 ribu tersebut merupakan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA Tahun 2023.

BACA JUGA:PROFIL Duet Baru Persib Sangat Mematikan, Bobotoh Teringat Momen saat Persib Juara ISL 2014

BACA JUGA: SEGERA Ditutup Sementara Jembatan Wiradinata Ranggajipang, Padahal Baru Saja Dibuka, Ada Apa?

Program murid RA dapat bantuan Rp 600 ribu akan segera cair.

M Ali Ramdhani menjelaskan pihaknya sudah memproses pencairan dana BOP-RA ini sejak dua pekan lalu.

Sebagai informasi jika Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperuntukkan bagi pendidikan dasar dan menengah. 

Sedangkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan atau BOP khusus untuk RA. Yaitu, lembaga pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak yang menjadi binaan Kementerian Agama. 

BACA JUGA: PROFIL 8 Bintang Masa Depan Persib Bertalenta Hebat, 2 Diantaranya Masih di Eropa

BACA JUGA: Segera Murah Harga Tiket Kereta Api Kelas Eksekutif Sama dengan Bisnis dan Ekonomi

“Anggaran sebesar Rp381 miliar sudah berada di rekening bank penyalur (RPL),” Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat 24 Maret 2023 seperti dikutip radartasik.com dari laman resmi Kemenag.

“Pihak RA sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” ujar M Ali Ramdhani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: