Musrenbang Kabupaten Ciamis Tingkat Kecamatan Menampung Usulan Infrastruktur Sebesar Rp 1,5 Triliun

Musrenbang Kabupaten Ciamis Tingkat Kecamatan Menampung Usulan Infrastruktur Sebesar Rp 1,5 Triliun

MUSRENBANG. Pegawai DPUPRP Kabupaten Ciamis melaksanakan peragaan sesuai pekerjaannya saat pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2024 bidang DPUPRP Kabupaten Ciamis, Kamis (9/3/2023).-Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya -radartasik.disway.id

CIAMIS, RADARTASIK.COM – Musyawarah Perencanaan Pembagunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten CIAMIS tingkat kecamatan untuk tahun 2024 telah selesai. Dari hasil tersebut, terlihat bahwa usulan pembangunan infrastruktur merupakan yang terbesar.

“Yakni dengan menampung usulan Rp 1,5 triliun dari Musrenbang tingkat kecamatan,” ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membuka Musrenbang RKPD 2024 bidang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP), Kamis (9/3/2023).

Melihat besarnya usulan infrastruktur itu Herdiat berupaya menyakinkan jajarannya agar optimis dan berjuang mendapatkan dana bantuan untuk pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:Dishub Ciamis Mulai Membuka Pendaftaran Parkir Berlangganan untuk Masyarakat

Baik dari pemerintah pusat atau pun provinsi. Sebab, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak akan cukup untuk meng-cover semua usulan.

“Kalau melihat APBD untuk infrastruktur saja berat dalam kondisi apbd kondisi sekarang yang serba sulit. Untuk itu, perlu dapat solusi terbaik, salah satunya dengan forum ini untuk berdiskusi perencanaan dalam pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

“Tentunya untuk melihat tata kelola keuangan, dimulai sejak awal. Harus terukur dan perhitungan dengan APBD dan dana lainnya,” katanya menambahkan.

Dia juga meminta semua OPD komitmen dalam perjanjian pembayaran kepada pihak ketiga atau rekanan. Sebab, para rekanan dalam melakukan pekerjaan pembangunan infrastruktur, tak jarang meminjam perbankan. 

“Jangan sampai OPD kepada rekanan terlambat bayar atau bahkan gagal bayar. Karena, modal digunakan pembangunan meminjam perbankan, yang dikenakan beban bunga,” ujarnya.

BACA JUGA:Tiga Gunung di Ciamis Jadi Hutan Konservasi

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyampaikan dalam pembahasan usulan RKPD 2024 bidang DPUPRP mendapat usulan 13 program, 25 kegiatan dan 53 sub kegiatan.

“Itu dalam bidang Bina Marga, Pengelola Sumber Daya Air (PSDA), Cipta Karya, dan tata ruang,” katanya.

Nantinya hasil Musrenbang kecamatan itu akan disinergikan dalam forum untuk menentukan skala prioritas. Sehingga bisa tercapai dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2024.

“Semua itu untuk peningkatan infrastruktur di Kabupaten Ciamis sehingga bisa mengarahkan ketercapaian RPJMD 2024,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: