ENAKNYA! Uang Bansos Langsung Diantar Door to Door ke Rumah, Skema Pencairan Bansos Tahun 2023

ENAKNYA! Uang Bansos Langsung Diantar Door to Door ke Rumah, Skema Pencairan Bansos Tahun 2023

Sebelum bansos Ramadan, BPNT Tahap 1 Januari-Februari Rp400 ribu sudah tersalurkan.--Radartasik.com--

BACA JUGA: Penyaluran BPNT Tidak Melalui E-Warung, Begini Skema Baru Pencairan Bansos Tahun 2023

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati skema baru penyaluran bantuan sosial tahun 2023.

Bantuan sosial tahun 2023 yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bahan pokok.

Dalam skema baru, penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat melalui Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia.

Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan antara Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

BACA JUGA: ASYIK! Ada Operasi Pasar Murah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Jadwal dan Lokasinya

Dalam skema ini, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara cash di cabang atau ATM terdekat.

Namun, bila tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos. 

”Jadi kami sudah menyepakati itu,” kata Mensos dalam konferensi pers di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28, pekan lalu.

”Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos,” kata mantan Wali Kota Surabaya ini.

BACA JUGA: BRI Mulai Salurkan KUR, Rp 12 Triliun untuk Maret 2023

Dia mengatakan penyaluran melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat.

Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas.

Selain itu, penyaluran lewat bank memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan di mana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM (anjungan tunai mandiri).

Dalam keterangan pers, Mensos juga memastikan BPNT (sembako) tidak lagi melalui e-warung. Kebijakan tersebut diambil atas hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: