ENAKNYA! Uang Bansos Langsung Diantar Door to Door ke Rumah, Skema Pencairan Bansos Tahun 2023

ENAKNYA! Uang Bansos Langsung Diantar Door to Door ke Rumah, Skema Pencairan Bansos Tahun 2023

Sebelum bansos Ramadan, BPNT Tahap 1 Januari-Februari Rp400 ribu sudah tersalurkan.--Radartasik.com--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Enaknya! Uang bantuan sosial alias Bansos langsung diantar door to door ke rumah.

Uang Bansos langsung diantar door to door ke rumah itu khusus untuk KPM (keluarga penerima manfaat) yang memenuhi 3 kriteria.

Tiga kriteria itu antara lain masyarakat yang punya akses terbatas ke bank seperti lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat di Kawasan 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

Petugas yang akan mengantar uang Bansos ke rumah bukan dari Himbara (Himpunan Bank Negara) melainkan dari PT Pos Indonesia.

BACA JUGA: ASYIKNYA, Bansos Langsung Diantar ke Rumah, Skema Baru Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2023

Pasalnya, PT Pos yang melayani penyaluran Bansos PKH dan BPNT untuk masyarakat di Kawasan 3T dan masyarakat yang memiliki akses terbatas pada bank.

Program uang Bansos langsung diantar door to door ke rumah KPM memang merupakan salah satu skema yang dirancang PT Pos.

Dilansir laman resmi Kemensos, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menuturkan pihaknya memiliki 3 skema pencairan uang Bansos tahun 2023.

Faizal Rochmad Djoemadi mengklaim 3 skema pencairan uang Bansos itu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan.

BACA JUGA: ASYIK! Bansos Cair Secara Cash Lewat Himbara, Good By E-Warung

Dia menjelaskan skema pertama adalah mereka datang ke kantor Pos. ”Artinya berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore,” katanya.

Kemudian skema kedua, PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan. 

Sementara skema ketiga adalah door to door ke rumah. Dimana, petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.

Dia menjelaskan skema ketiga ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: