Sindikat Curanmor Diringkus Polres Banjar, Beraksi di Tiga Kota, Berikut Ini Motor Hasil Curian yang Diamankan

Sindikat Curanmor Diringkus Polres Banjar, Beraksi di Tiga Kota, Berikut Ini Motor Hasil Curian yang Diamankan

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana SH MH saat menjelaskan penangkapan sindikat curanmor, Rabu 01 Maret 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana SH MH menambahkan, bersamaan penangkapan para pelaku, barang bukti yang diamankan berupa BPKB motor Yamaha Nmax warna hitam nopol Z 3339 Z. STNK motor Yamaha matic Non ABS dengan nopol Z 3784 YO gembok warna silver.

BACA JUGA:Lapisan Ozon RUSAK Akibat Aktivitas Manusia, Stop Gunakan BPO! 

Kemudian satu unit motor Honda Beat warna merah nopol Z 4939 BL. Satu unit motor F1ZR warna hitam tanpa plat nomor, satu unit motor matic warna hitam nopol Z 6341 YJ berikut kunci kontaknya. "Kondisi motor tersebut sudah dipreteli (TKP pencurian Langensari)," katanya.

Sementara barang hasil curian yang masih dalam pencarian (DPB), yakni satu unit Yamaha Nmax 150 warna hitam Z 3339 Z beserta STNK-nya. 

Satu unit motor Honda Beat warna hitam nopol E 4273 PCB, satu unit motor jenis matic warna Putih nopol Z 3784 YO. Satu unit motor Yamaha Nmax warna hitam tanpa nopol milik pelaku untuk memuluskan aksinya. 

Satu unit mobil warna hijau milik pelaku, satu buah tang, satu buah obeng dan satu buah kunci leter T milik para pelaku.

"Para pelaku dijerat pasal 363 Ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: