Satpol PP dan Aliansi Ormas Islam Gerebek Gudang Miras di Jalan BKR Kota Tasik, Ratusan Botol Dimusnahkan

Satpol PP dan Aliansi Ormas Islam Gerebek Gudang Miras di Jalan BKR Kota Tasik, Ratusan Botol Dimusnahkan

Ratusan botol miras yang diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya dan Aliansi Ormas Islam dari sebuah rumah yang disulap jadi gudang di Jalan BKR, Selasa 14 Februari 2023 dini hari.-Istimewa-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Peredaran minuman keras (Miras) di Kota Tasikmalaya terus diperangi. Berbagai lokasi gudang penyimpanan Miras terus diberantas Satpol PP yang berkolaborasi dengan Aliansi Ormas Islam.

Seperti Selasa 14 Februari 2023 dini hari, Satpol PP dan Aliansi Ormas Islam gerebek gudang miras di Jalan BKR Kota Tasik.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan membenarkan hal itu. Kata dia, penggerebakan dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan maraknya peredaran miras. 

"Kami melaksanakan razia ini untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Kita juga bersama-sama dengan tokoh agama dalam pelaksanaannya," paparnya.

BACA JUGA:Makin Keren! Jembatan Terpanjang di Kota Tasik Mudahkan Akses ke Bandara Wiriadinata dan Destinasi Wisata

BACA JUGA:PERSEBAYA IMPRESIF, Aji Santoso Menangi Perang Taktik dengan Seto Nurdiantoro, Salut untuk Ze Valente

Penggerebekan, menurutnya diawali dari masuknya informasi warga bahwa di salah satu rumah target, kerap terjadi transaksi penjualan miras. Lalu pihaknya mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan.

"Alhamdulillah kita bisa menjaring atau mendapati dari lokasi di Jalan BKR ada yang menyimpan miras berbagai jenis merek. Bisa dibilang gudang karena cukup banyak. Total 681 botol miras dengan berbagai merek," terangnya.

Iwan menambahkan, usai digerebek pihaknya bersama Aliansi Ormas Islam langsung melakukan pemusnahan seluruh barang bukti miras tersebut di lokasi kejadian. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif melapor jika di wilayahnya terdapat aktivitas transaksi miras.

"Ke depan, kita juga meminta atau mengimbau pada masyarakat yang mendapati informasi bahwa di wilayahnya ada yang menyimpan atau menjual (miras) akan kita tindaklanjuti," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: