Syarat Klaim Asuransi Pohon Tumbang di Kota Tangerang, Cek di Sini

Syarat Klaim Asuransi Pohon Tumbang di Kota Tangerang, Cek di Sini

Ilustrasi pohon tumbang.--Istimewa--

BACA JUGA: Satreskrim Akan Selidiki Dugaan Dosen Unsil Tasikmalaya Lakukan Kekerasan Seksual kepada Mahasiswinya

9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan.

10. Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia.

11. Surat keterangan cacat permanen dari dokter.

12. Form klaim liability.

13. Surat tuntutan korban ke asuransi.

Artikel ini sudah tayang di fin.co.id dengan judul : Ini Cara Klaim Asuransi Pohon Tumbang di Tangerang, Pahami Syarat-Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: