Syarat Klaim Asuransi Pohon Tumbang di Kota Tangerang, Cek di Sini
Ilustrasi pohon tumbang.--Istimewa--
9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan.
10. Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia.
11. Surat keterangan cacat permanen dari dokter.
12. Form klaim liability.
13. Surat tuntutan korban ke asuransi.
Artikel ini sudah tayang di fin.co.id dengan judul : Ini Cara Klaim Asuransi Pohon Tumbang di Tangerang, Pahami Syarat-Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: