Polres Banjar Ungkap Kasus Pembunuhan Kuswanto, Motif Dendam dan Warisan, Satu Tersangka Dihadiahi Timah Panas

Polres Banjar Ungkap Kasus Pembunuhan Kuswanto, Motif Dendam dan Warisan, Satu Tersangka Dihadiahi Timah Panas

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM saat menunjukkan sisa patahan kayu yang digunakan tersangka memukul Kuswanto.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

BACA JUGA:Bukan Jalan Tol Getaci yang Dibangun Mulai Hari Ini Tetapi Ruas Pamungkas Tol Trans Jawa

Rencana pembunuhan tersebut, tambah Kapolres, saat nanti korban setelah dibunuh akan dibawa ke dalam rumah, dengan modus telah terjadi perampokan.

Namun pada saat pelaksanaannya, korban dibuntuti sejak meninggalkan rumah untuk mencari keong sekitar 18.30 WIB.

Korban dibuntuti oleh pelaku inisial J dan diikuti oleh adiknya untuk memantau. Setelah diikuti kurang lebih 1 jam perkiraan setelah adzan Isya, tersangka mengeksekusi korban dan memukulnya menggunakan kayu. 

"Akibatnya, korban mengalami luka di kepala bagian dan telinga kanan akibat pukulan berdasarkan hasil visum," tuturnya. 

Tapi korban masih tetap bisa bergerak dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan upaya lain oleh J, dengan membenamkan wajah ke lumpur di sawah. 

Hasil visum juga ditemukan bahwa di saluran pernapasan ada cairan dan lumpur, hingga akhirnya korban lemas dan ditinggal oleh tersangka.

"Para tersangka ini sepakat merencanakan pembunuhan terhadap korban," tegasnya.

BACA JUGA:Berikut 16 Motor yang Diduga Hasil Kejahatan 4 Komplotan Curanmor, Cek di Sini

Para tersangka dijerat pasal 340, 338 dan 55 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun, 20 tahun hingga seumur hidup.

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana SH MH menambahkan, ternyata salah satu tersangka sempat bersembunyi di bawah tempat tidur rumahnya. 

"Saat pencarian dari malam hingga dini hari, tidak ada niat tersangka keluar rumah untuk membantu mencari korban," katanya.

Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan, masih ada di bawah tempat tidur dan di sampingnya ada pintu keluar mencoba kabur. 

Namun oleh petugas dilakukan tindakan tegas secara terukur kepada yang bersangkutan, dengan mengahadiahi timah panas di kaki kirinya. 

Kini para tersangka harus mendekam di balik jeruji menikmati dinginnya tahanan sel Mapolres Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: