Jumat Curhat Polres Banjar, Warga Sampaikan Keluhan ke Kapolres Soal Peredaran Miras dan Judi Online

Jumat Curhat Polres Banjar, Warga Sampaikan Keluhan ke Kapolres Soal Peredaran Miras dan Judi Online

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM saat menggelar Jumat Curhat, Jumat 13 Januari 2023 usai sholat Jumat.-Istimewa-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Program Jumat Curhat Polres Banjar konsisten dilangsungkan. Pekan ini warga sampaikan keluhan ke kapolres soal peredaran miras dan judi online.

Pertemuan dengan warga di lingkungan Jelat RT 04 RW 01 Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman berlangsung di Masjid Miftahul Hidayah, Jumat 13 Januari 2023. 

Disampaikan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM, warga menyampaikan terkait regulasi peredaran minuman beralkohol. Terlebih, di Kota Banjar sudah ada Perda terkait minuman beralkohol nol persen yang mengatur dilarang beredar minuman miras. 

“Sebelum pergantian tahun baru kemarin, bersama Forkopimda melakukan pemusnahan ratusan botol miras. Ini salah satu bentuk upaya untuk menekan peredaran miras di Kota Banjar. Kita juga sering melakukan operasi pekat," tegasnya.

BACA JUGA:Waduh, Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi di Tasikmalaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Obat Terlarang

BACA JUGA:Persib 10 Laga Tak Pernah Kalah, Taktik Luis Milla Sederhana Tapi Berkelas

BACA JUGA:Gerakan Menjaga Kebersihan di Bantaran Sungai, Polisi dan Warga Kota Tasikmalaya Kolaborasi 

Selain itu mengemukla keluhan warga lainnya terkait judi online yang kian marak terjadi. 

Diakui Kapolres, terkait judi online diduga pelaku berada di luar negeri. Namun, kata dia, Mabes Polri sudah melakukan upaya hukum.

Yakni dengan melakukan penangkapan terhadap para bandar dan penyelenggara judi online. 

"Selain keluhan, kita menerima beberapa masukan dari masyarakat, untuk selanjutnya ditindak lanjuti dengan langkah-langkah yang tepat dan dapat diatasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: