Fantastis, Persib Juara Paruh Musim Liga 1 Setelah Kudeta Persebaya dan Permalukan Persis Solo 1-0

Fantastis, Persib Juara Paruh Musim Liga 1 Setelah Kudeta Persebaya dan Permalukan Persis Solo 1-0

Kado akhir tahun. Persib juara paruh musim Liga 1 2024/2025 dan sukses Persib kudeta Persebaya dari puncak klasemen setelah permalukan Persis Solo 1-0. Foto: Persib--

SOLO, RADARTASIK.COM — Kado akhir tahun. Persib juara paruh musim Liga 1 2024/2025 dan sukses Persib kudeta Persebaya dari puncak klasemen.

Kepastian Persib juara paruh musim Liga 1 2024/2025 setelah Persib kalahkan Persis Solo 1-0 melalui gol Tyronne del Pino pada menit ke-55.

Dengan tambahan 3 poin setelah Persib kalahkan Persis Solo, maka Persib mengumpulkan 38 poin atau unggul 1 poin dari Persebaya yang mengumpulkan 37 poin.

Persib juara paruh musim dengan hasil sempurna karena dari 16 laga yang telah dijalani Persib Bandung, Persib belum terkalahkan.

BACA JUGA: Kapten Persib Marc Klok Tetap Waspadai Kebangkitan Persis Solo, Ingin ke Puncak Klasemen Akhir Tahun 2024

BACA JUGA: Sosok Striker Rekrutan Pertama Persib Bandung di Bursa Transfer Liga 1 Putaran Kedua, Usianya Masih 18 Tahun

Persib juga baru memainkan 16 laga dari 17 laga putaran pertama Liga 1 2024/2025.

Karena Persib masih memiliki 1 laga tunda melawan Bali United pada 7 Januari 2025 nanti.

Jika Persib kalahkan Bali United, maka Persib juara paruh musim dengan sempurna yaitu 17 kali bertanding tanpa kalah.

Persib juara paruh musim juga dengan raihan poin sempurna dengan 41 poin.

BACA JUGA: Persebaya Disalip Persib di Puncak Klasemen Liga 1 Usai Dikalahkan Bali United 2-0? Ini Respons Paul Munster

BACA JUGA: Motivasi Berlipat Persib Hadapi Persis Solo, Terbuka Peluang Persib Salip Persebaya di Puncak Klasemen

Laga Panas Persis vs Persib 

Sementara itu laga Persis vs Persib berlangsung panas sejak awal laga hingga babak akhir laga.

Bahkan kapten Persis Solo Sutanto Tan mendapatkan kartu merah menjelang laga Persis vs Persib berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: