23 PNS Pemkot Tasik Pensiun, Pemkot Tasik Buka Lowongan PPPK, Buruan Batas Waktu Pendaftaran Sampai 6 Januari

23 PNS Pemkot Tasik Pensiun, Pemkot Tasik Buka Lowongan PPPK, Buruan Batas Waktu Pendaftaran Sampai 6 Januari

Hasil seleksi administrasi PPPK Kota Tasik 2022 diumumkan. Nama-nama pendaftar yang lulus cek di sini.-Ilustrasi/Ist-

Tata Cara Melamar:

BACA JUGA:RS Jasa Kartini Buka Lowongan Kerja Terbaru 2023 untuk Posisi Perawat Hemodialisa, Syarat Pendidikan D3

Pelamaran dilaksanakan secara elektronik melalui portal SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

Dokumen yang Diunggah

Seluruh dokumen persyaratan berupa dokumen digital/soft file hasil scan/pemindaian wajib dari dokumen asli, utuh/tidak terpotong dan dapat dibaca yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi SSCASN yang terdiri dari:

1. Scan dokumen asli Surat lamaran yang ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Tasikmalaya diketik menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam dibubuhi meterai elektronik (e-meterai) Rp 10.000.

BACA JUGA:Hadiah Saldo Dana Gratis Bagi Pengguna Facebook, Ini Rahasianya

2. Scan dokumen asli Surat Pernyataan 5 poin dibubuhi meterai elektronik (e-meterai) Rp 10.000.

3. Scan dokumen asli Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

4. Scan dokumen asli ljazah.

5. Scan dokumen asli Transkrip Nilai.

BACA JUGA:Satu Blok Kios Pasar Burung Hangus Imbas Kebakaran Pasar Besi Kota Tasikmalaya

6. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri mengunggah scan dokumen asli Surat Keputusan Penyetaraaan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud Ristek (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristek Dikti) dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK.

7. Pas foto close up terbaru berwarna mengenakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

8. Scan dokumen asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja dengan menyebutkan jabatan serta uraian tugas/job description dibubuhi stempel instansi serta paling rendah ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/setara pejabat eselon II bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah atau paling rendah ditandatangani oleh Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resuorce Development) bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan format sebagaimana terlampir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: