2023 RUU ASN Disahkan, Ini Syarat Tenaga Honorer Diangkat Tanpa Tes, 6 Formasi Paling Diprioritaskan Jadi PNS

2023 RUU ASN Disahkan, Ini Syarat Tenaga Honorer Diangkat Tanpa Tes, 6 Formasi Paling Diprioritaskan Jadi PNS

Ilustrasi tenaga non ASN BLUD tidak dihapus pada November 2023.-Foto: Dok. JPNN-

Dengan kata lain, kata dia, RUU ASN tersebut kurang mengatur strategi pengangkatan PNS.

“Engga mungkin otomatis diangkat PNS tanpa tes. Tetap harus mengikuti seleksi CPNS,” ujar Abdullah Azwar Anas di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta dikutip radarkaur.co.id dari cnbcindonesia Kamis 22 Desember 2022. 

Ketua DPR RI Puan Maharani, sebelumnya untuk mempertimbangkan RUU ASN menjadi Undang-undang Aparatur Sipil Negara tahun 2023. 

Ada banyak pertimbangan yang harus dievaluasi secara matang, sebelum RUU ASN naik ke Sidang Paripurna DPR RI pada tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA: Tak Pernah Kalah Lawan Persikabo 1973, Persib Bandung Wajib Pulang Bawa 3 Poin

Mengingat, nasib tenaga honorer diperjelas dalam wacana RUU agar tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes.

Soal wacana tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes ada enam formasi khusus dalam penetapan RUU ASN ini.

Isi dalam RUU ASN ITU telah mempertimbangkan Tenaga Honorer Lama atau sudah lama bekerja dengan Pemerintahan.

Kemudian, dua formasi khusus menjadi prioritas adalah guru honorer dan tenaga kesehatan. 

BACA JUGA: Rekor Pertemuan Persikabo 1973 vs Persib: Tak Ada Alasan Maung Bandung Kalah

Dalam Pasal 131A atau pasal sisipan baru, dimuat dalam draft RUU perubahan RUU ASN:

“Tenaga honorer yang mengabdi dalam rentang waktu (lama) bersama Pemerintah menjadi prioritas diangkat PNS Tanpa Tes,” bunyi pasal sisipan 131A.

Jadi, bila mengutip isi pasal sisipan baru dan/atau pasal 131A menyebutkan bahwa kategori tenaga honorer yang sudah bekerja bersama instansi Pemerintah diprioritaskan diangkat langsung menjadi PNS. Dalam hal ini, RUU ASN tenaga honorer bisa diangkat PNS tanpa tes dipertimbangkan. 

Menanggapi isu dari tenaga honorer bisa diangkat PNS tanpa tes yang dikaji dalam RUU ASN 2023. 

BACA JUGA: Shin Tae-Yong Pernah Sulitkan Persib Bandung, Robby Darwis Sampai Turun Tangan Mengatasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarkaur.disway.id