2023 RUU ASN Disahkan, Ini Syarat Tenaga Honorer Diangkat Tanpa Tes, 6 Formasi Paling Diprioritaskan Jadi PNS

2023 RUU ASN Disahkan, Ini Syarat Tenaga Honorer Diangkat Tanpa Tes, 6 Formasi Paling Diprioritaskan Jadi PNS

Ilustrasi tenaga non ASN BLUD tidak dihapus pada November 2023.-Foto: Dok. JPNN-

Honorer dari berbagai formasi diminta untuk menunggu hingga tahun 2023 sampai keputusan resmi diterima dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Jadi jika RUU ASN disahkan, RUU tersebut menjadi Dasar Hukum yang Sah dari realisasi pengangkatan PNS tanpa tes. 

Langkah berikutnya dalam mempertimbangkan perekrutan PNS dicantumkan pada ayat (1), tenaga honorer bisa diangkat PNS tanpa tes mempertimbangkan masa kerja (mengabdi), besaran gaji/ bulan, Ijazah pendidikan terakhir serta nominal tunjangan yang diperoleh sebelumnya. Tertulis dalam Pasal 131A ayat (4). 

Adapun langkah atau kebijakan dari Pemerintah untuk mengikuti PNS tanpa tes dengan  mengajukan administrasi data.

Data yang sudah masuk akan dilakukan validasi atau kesesuain isi data dengan pertimbangan yang disebutkan dalam pasal 1.

Setelah itu, data tingkat validasinya masuk kriteria akan di verifikasi berita kelulusan (diterima atau tidak).

Perlu diperhatikan, data administrasi yang masuk diperoleh dari pendataan BKN. Maka dari itu, pastikan bahwa datamu sudah terdaftar di BKN. 

Sebelum mendaftar ditahap administrasi data, tenaga honorer harus mengikuti serta lolos di tiga tahap ini.

Diantaranya tes administrasi, kompetensi dasar dan psikotes. Hal-hal yang diujikan adalah dasar seleksi bukan termasuk komponen ujian seperti tes tertulis atau wawancara berat, lainnya. 

6 Formasi Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Selain guru honorer dan tenaga kesehatan ini dia 6 formasi yang bisa diangkat jadi PNS tanpa tes atau 6 formasi paling diprioritaskan jadi PNS yaitu:

· Tenaga honorer yang bekerja di bidang tenaga Fungsional.

· Tenaga honorer yang bekerja di bidang administratif

· Tenaga honorer yang bekerja di bidang pendidikan

· Tenaga honorer yang bekerja di bidang kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarkaur.disway.id