Catat! Aturan Baru Soal BBM, Pertalite Akan Dihapus Tahun 2023?
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. Foto: Dok Pertamina --
BACA JUGA: 5 Model Rambut Pendek Wanita Berwajah Bulat, Cobain Deh Dijamin Terlihat Mungil
Sementara data AS pada Rabu 7 Desember 2022, menunjukkan peningkatan besar stok bensin dan bahan bakar sulingan AS menambah kekhawatiran tentang berkurangnya permintaan bahan bakar.
Saat ini total stok bensin AS meningkat sebesar 5,3 juta barel selama pekan terakhir dan persediaan bahan bakar sulingan melonjak sebesar 6,2 juta barel. Demikian data Badan Informasi Energi AS (EIA).
Peningkatan stok bahan bakar ini bahkan melebihi penarikan minyak mentah sebanyak 5,2 juta barel, dimana sebelumnya American Petroleum Institute (API) melaporkan penarikan persediaan minyak mentah sekitar 6,4 juta barel.
Sementara itu, setidaknya 20 kapal tanker minyak yang mengantri dari Turki menghadapi lebih banyak penundaan untuk menyeberang dari pelabuhan Laut Hitam Rusia ke Mediterania karena operator berlomba untuk mematuhi aturan asuransi Turki baru yang ditambahkan menjelang batas harga G7 pada minyak Rusia.
BACA JUGA: 35 Orang Dimintai Keterangan Soal Kedelai, Begini Penjelasan Kejari Kota Banjar
Rusia sedang mempertimbangkan opsi termasuk melarang penjualan minyak ke beberapa negara untuk melawan batasan harga yang diberlakukan oleh kekuatan Barat.
Harga BBM Resmi Naik
Mengikuti kebijakan pemerintah, PT Pertamina (Persero) menetapkan harga BBM resmi naik.
Harga BBM resmi naik mulai 1 Desember 2022 lalu. Harga BBM resmi naik per awal bulan ini khusus BBM jenis non subsidi.
Perusahaan pelat merah itu memang memiliki beberapa produk BBM jenis non subsidi antara lain Dextile, Pertamax Dex dan Pertamax Turbo.
Nah, BBM jenis non subsidi yang mengalami kenaikan harga paling tinggi saat ini terjadi pada BBM Pertamax Turbo.
Saat ini harga Pertamax Turbo naik sebesar Rp 900 per liter, dari sebelumnya Rp 14.300 per liter jadi Rp 15.200 per liter.
Pertamax Dex juga mengalami kenaikan harga lumayan tinggi yakni sebesar Rp 250 per liter dari sebelumnya Rp 18.550 menjadi Rp 18.800 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: