35 Orang Dimintai Keterangan Soal Kedelai, Begini Penjelasan Kejari Kota Banjar

35 Orang Dimintai Keterangan Soal Kedelai, Begini Penjelasan Kejari Kota Banjar

Sedikitnya ada 35 orang dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar soal harga kedelai subsidi, non subsidi dan impor.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Sedikitnya ada 35 orang dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar soal harga kedelai subsidi, non subsidi dan impor.  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar Irwan Setiawan Wahyuhadi SH MH, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Boby Intan Budiman mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri ada atau tidaknya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana.


Kasi BP3R Kejaksaan Negeri Kota Banjar Boby Intan Budiman SH saat diwawancarai, Rabu 14 Desember 2022. -Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

"Belum ke tahapan pemanggilan saksi, tolong digaris bawahi, masih dimintai keterangan terhadap pihak-pihak terkait," katanya, Rabu 14 Desember 2022 di kantornya.  

Boby menjelaskan, langkah ini dilakukan Kejari sesuai sprint Kejaksaan Negeri Kota Banjar nomor 03/M.2.32/FD/11/2022 per tanggal 25 November.

BACA JUGA:Mulai Uji Coba Beli Solar Subsidi dengan QR Code, Ini 11 Lokasi SPBU di Kabupaten Kota

BACA JUGA:Resmi Terbit, Aturan Baru Soal BBM, Terbaru Daftar Harga BBM Hari Ini 14 Desember 2022, Cek Pertalite

Penulusuran dilakukan Kejari, mulanya mendapat laporan dari masyarakat soal dugaan penyimpangan harga kedelai, atau belum adanya kejelasan harga kedelai subsidi serta harga kedelai non subsidi dan impor. Kejari juga mengendus harga kedelai subsidi ini bervariatif. 

Dari dasar itulah Kejari Kota Banjar meminta keterangan dari beberapa orang tersebut. "Belum ada saksi yang terkait dengan dugaan kasus tersebut," tegasnya.

Menurutnya, dalam penanganan perkara ini dibantu oleh tiga jaksa, staf dan pendamping Kejari Kota Banjar. 

"Penyelidikan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, Oktober kemarin," ujarnya.

Kini Kejaksaan Negeri Banjar masih mendalaminya guna adanya kejelasan harga kedelai tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: