Oknum Bidan Jual Miras? IBI Kota Banjar Sampaikan Sanksi Telah Menanti
Ketua IBI Kota Banjar Suliawati Rahayu saat diwawancarai, Kamis 24 November 2022.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
BACA JUGA:Peduli! Komunitas Ojek Online Garut Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur, Mereka Turun ke Jalan
Ketua IBI Kota Banjar berharap, kasus yang dilakukan EY menjadi pelajaran bersama, serta pihaknya akan meningkatkan pembinaan serta pengawasan terhadap bidan.
Diberitakan sebelumnya, puluhan dus miras disita dari rumah berplang praktik bidan oleh Satuan Narkoba Polres Banjar, Rabu 23 November 2022.
Puluhan dus miras disita petugas dari rumah yang terletak di Dusun Cibentang Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Warga setempat terutama ketua RT ngaku kecolongan dan dibuat kaget saat penggeledahan dilakukan petugas.
BACA JUGA:Polres Ciamis Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi Dana Desa, Ini Modusnya…
"Sebagai RT di sini merasa kecolongan, datang polisi bawa dus berisi miras. Setahu saya ada sekitar 21 atau 22 dus," kata Ade Abdurrahman, kepada wartawan.
Dirinya merasa shock, terlebih jenis miras yang diamankan dari berbagai jenis yakni arak, anggur, gingseng dan bir.
Selain itu, dia tidak mengetahui jika tempat praktik kesehatan tersebut menyimpan minuman haram.
"Yang bersangkutan sudah tinggal di sini tiga tahun, pindahan dari Majalengka," tegasnya.
Pihaknya merasa bersyukur dengan digeledahnya miras tersebut, setidaknya mengurangi kemaksiatan di lingkungannya.
Secara terpisah, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Kusyata membenarkan telah melakukan penggeledahan miras di rumah berplang tempat praktik bidan.
"Awalnya yang bersangkutan (EY) sempat tidak mengaku, namun akhirnya mengaku juga menjual miras," katanya.
Menurutnya, anggota berhasil menyita berisi 220 botol dengan berbagai jenis dari dalam rumah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: