Puluhan Dus Miras Disita dari Rumah Berplang Tempat Praktik Bidan, Pak RT Ngaku Kecolongan
Satnarkoba Polres Banjar saat melakukan penggeledahan miras di rumah bidan, Rabu 23 November 2022. -Istimewa-radartasik.disway.id
BANJAR, RADARTASIK.COM – Puluhan dus miras disita dari rumah berplang tempat praktik bidan oleh Satuan Narkoba Polres Banjar, Rabu 23 November 2022.
Puluhan dus miras disita petugas dari rumah yang terletak di Dusun Cibentang Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Warga setempat terutama ketua RT ngaku kecolongan dan dibuat kaget saat penggeledahan dilakukan petugas.
"Sebagai RT di sini merasa kecolongan, datang polisi bawa dus berisi miras. Setahu saya ada sekitar 21 atau 22 dus," kata Ade Abdurrahman, kepada wartawan.
Dirinya merasa shock, terlebih jenis miras yang diamankan dari berbagai jenis yakni arak, anggur, gingseng dan bir.
Selain itu, dia tidak mengetahui jika tempat praktik kesehatan tersebut menyimpan minuman haram.
"Yang bersangkutan sudah tinggal di sini tiga tahun, pindahan dari Majalengka," tegasnya.
Pihaknya merasa bersyukur dengan digeledahnya miras tersebut, setidaknya mengurangi kemaksiatan di lingkungannya.
Terkait plang izin praktik bidan, menurut ketu RT masih butuh konfirmasi lebih lanjut.
"Kalau saya perhatikan jarang melihat ada yang masuk pasien datang ke tempat praktik, ada juga dulu malah tidak benar," katanya.
Secara terpisah, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Kusyata membenarkan telah melakukan penggeledahan miras di rumah berplang tempat praktik oknum bidan.
"Awalnya yang bersangkutan (EY) sempat tidak mengaku, namun akhirnya mengaku juga menjual miras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: