Andalan Ketahanan Pangan Kota Tasikmalaya, 200 Hektare Sawah Berhasil Panen 4 Kali Tiap Tahun

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana. Foto: rezza rizaldi/ radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana mengakui, wilayahnya memiliki sumber ketahanan masyarakat unggulan lewat 200 hektare sawah berhasil panen 4 kali tiap tahun.
Sumber ketahanan masyarakat unggulan itu yaitu dengan melakukan pola tanam 4 kali panen di lahan sawah sempit wilayah perkotaan dan mampu menambah produksi pangan sampai maksimal 50 persen dalam setahunnya.
Bahkan, Kementerian Pertanian (Kemenpan) RI saat berkunjung ke Kota Tasikmalaya sempat kaget dengan wilayah perkotaan masih memiliki lahan sawah seluas 3.800 hektare yang masih aktif.
"Dari jumlah 3.800 hektare sawah (di Kota Tasikmalaya, Red) ada 200 hektarenya sudah berhasil pola tanam panen 4 kali setiap tahunnya. Itu jadi unggulan produksi pangan di Kota Tasikmalaya, karena hasil produksinya jadi bertambah sampai 50 persenan," paparnya, Rabu 23 November 2022.
Terang dia, selama ini suplai di pemukiman warga masih sebagian besar mengandalkan beras dari hasil panen sawahnya.
Masyarakat Kota Tasikmalaya tak mengandalkan beras Bulog selama ini seperti di wilayah perkotaan lainnya di Indonesia.
"Seperti sekarang ada pasar murah untuk ketahanan pangan. Semua yang dijual mulai beras, ikan, dan sayuran lainnya itu semua berasal dari hasil tani masyarakat Kota Tasikmalaya," terangnya.
Selain itu, tambah Adang, Pemkot Tasikmalaya sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
BACA JUGA: Mantapnya, Sudah Resmi Harga BBM Turun Ditambah Ada Trik Menghindari Antrian di Pom Bensin
Perda itu nantinya akan melindungi lahan sawah yang potensial supaya tak beralih fungsi mejadi pemukiman atau lainnya.
"Mudah-mudahan Perda LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan) yang disusun oleh Pemkot Tasikmalaya ini akan selesai di akhir tahun (2022). Sehingga meskipun kota (daerah) kota lahan pertanian (sawah) tetap abadi dan dilindungi," harapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: