AHK, ASN di Lingkungan Pemkab Tasikmalaya Membantah Tudingan Istri Sah Soal Dugaan Pemalsuan Identitas

AHK, ASN di Lingkungan Pemkab Tasikmalaya Membantah Tudingan Istri Sah Soal Dugaan Pemalsuan Identitas

RR saat mendatangai SPKT Polres Tasikmalaya didampingi kuasa hukumnya, Kamis 17 November 2022. -Istimewa-radartasik.disway.id

KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Seorang ASN Pemkab Tasikmalaya berinisial AHK, membantah tudingan istri sah seperti yang diadukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya pada Kamis 17 November 2022. 

AHK menjelaskan, terkait laporan yang dilakukan oleh istri sahnya itu, tidak benar. Bahkan dia menyebut itu merupakan permasalahan keluarga dan tidak harus menjadi konsumsi publik. 

"Terkait pemberitaan tentang isu perselingkuhan bahwa saya membantah tuduhan itu, terkait isu yang berkembang itu adalah urusan pribadi keluarga kami," katanya kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.

Termasuk, dirinya juga membantah apa yang dilaporkan istrinya berkiatan dengan dugaan pemalsuan identitas dalam kartu keluarga. “Saya juga tidak melakukan pemalsuan identitas itu," kata AHK.

BACA JUGA:Cara Penyuluhan Hukum kepada Emak-Emak, Kapolsek di Kota Tasik Tebar Jumat Curhat

Dia juga membantah, soal apa yang didugakan kasus perselingkuhan terbongkar awalnya dari ditemukannya kendaraan R dikendarai perempuan lain inisial L. 

Sontak, R emosi hingga menabrakan kendaraan yang dikemudikannya pada mobil miliknya yang dikendarai L. "Itu juga tidak benar, bahwa kejadian itu tidak ada," tegas dia.

AHK juga meminta doa, agar permasalahan keluarganya itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Mohon doanya dari semua agar keluarga kami baik-baik saja," kata dia.

BACA JUGA:Peluang Buat Pelajar SLTA, Lomba Desain Poster Hari Antikorupsi Sedunia 2022 Digelar Inspektorat Tasikmalaya

Sebelumnya,  seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diadukan istri sahnya ke Polres Tasikmalaya, Kamis 17 November 2022. 

Melalui kuasa hukum pelapor, Imam Tantowi Jauhari mengatakan, RR, warga Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya melaporkan suaminya berinisial AHK yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) atas dugaan pemalsuan identitas dan selingkuh. 

"Saya mendapat kuasa dari nyonya RR, hari ini Kamis sore membuat laporan pengaduan ke Polres Tasikmalaya. Kaitannya dengan dugaan pemalsuan identitas, asal usul pernikahan dan dugaan perselingkuhan," katanya kepada wartawan di SPKT Polres Tasikmalaya, Kamis 17 November 2022.

Terlapor yang merupakan ASN di Lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya itu diduga memalsukan identitas dalam kartu keluarga dengan tujuan untuk tinggal dengan perempuan lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: