Hore, Upah Minimum Naik 2023, Akan Lebih Tinggi dari Kenaikan Tahun 2022, Ini Bocorannya

Hore, Upah Minimum Naik 2023, Akan Lebih Tinggi dari Kenaikan Tahun 2022, Ini Bocorannya

Ilustasi. Upah minimum naik 2023 dan diprediksi akan lebih besar dari kenaikan tahun 2022. Foto: ruslan/radartasik.com--

Kabupaten Pandeglang Rp2.800.292,64

Kota Serang naik Rp3.850.526,18

Kabupaten Serang Rp4.125.186,86

Kabupaten Tangerang Rp4.230.792,65

Kota Tangerang Selatan Rp4.280.214,51

Kota Tangerang Rp4.285.798,90

Kota Cilegon Rp4.430.254,18

 

UMK Tahun 2022 Yogyakarta

Kabupaten Gunungkidul Rp1.900.000

Kota Yogyakarta Rp2.153.970

Kabupaten Sleman Rp2.001.000

Bantul Rp1.916.848

Kabupaten Kulonprogo Rp1.904.275

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait