Masalah Hukum Bisa Diselesaikan Kades Lewat Restorative Justice, Pesan Kapolres Perhatikan Prosedurnya

Masalah Hukum Bisa Diselesaikan Kades Lewat Restorative Justice, Pesan Kapolres Perhatikan Prosedurnya

Polres Tasikmalaya saat membuka acara pembinaan dan penyuluhan hukum kepada kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya di pendopo baru Kamis 10 November 2022.-ujang nandar-radartasik.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: