Gerakan Literasi untuk Menjadikan Generasi yang Literat, Berinovasi dan Berakhlakul Karimah

Gerakan Literasi untuk Menjadikan Generasi yang Literat, Berinovasi dan Berakhlakul Karimah

Gerakan literasi di sekolah yang terus digaungkan.-Foto:dokradartasik.disway.id/dokyantihartini-

RADARTASIK.COM - Kebijakan Gerakan Literasi Nasional dipandang sebagai salah satu upaya meningkatkan literasi masyarakat Indonesia. Kemampuan berliterasi harus menjadi bekal dasar kecakapan hidup yang harus dimiliki Bangsa Indonesia pada abad 21 untuk menghadapi persaingan  global.

Kemampuan berkolaborasi, berpikir kritis, kreatif dan berkomunikasi harus dimiliki masyarakat Indonesia semata-mata untuk mencapai kesejahteraan hidup. Melalui Permendikbud No. 23 Tahun 2015 pemerintah merealisasikan Program GLN (Gerakan Literasi Nasional) yang melibatkan seluruh aspek pemangku kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan keberlangsungan program GLN sebagai pendukung  keluarga, sekolah dan masyarakat yang berperan aktif menumbuhkan budaya literasi.

Menurut panduan GLN tahun 2017 dimensi literasi terdiri dari literasi baca tulis, literasi digital, literasi sains, literasi numerasi, literasi finansial, literasi budaya dan kewargaan. Sebagai awal mengembangkan masyarakat yang berliterasi adalah dengan menumbuhkan minat baca dalam diri dan ditanamkan sejak usia dini. Kemampuan dasar berliterasi diawali dengan literasi baca tulis dalam pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Untuk memiliki kemampuan dasar tersebut harus diikuti dengan minat baca yang tinggi yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan literasi lainnya. Minat baca ini selayaknya dikembangkan sejak usia dini dalam pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam upaya menumbuhkan minat baca sejak dini ini dibutuhkan pengadaan beragam buku bacaan dan kegiatan yang bisa memberi semangat literasi.

Berdasarkan hasil survey  tentang literasi yang dilakukan Central Connecticut, State University pada tahun 2016 di New Britain, Conn, Amerika Serikat, bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan berada pada peringkat ke 60 dari 61 negara.

Berdasarkan hal tersebut, pemerintah menggencarkan program GLN di berbagai ranah keluarga, sekolah maupun masyarakat yang diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat yang berliterat dan memberikan kontribusi pemikiran dan berpartisipasi dalam ranah global.

Sejalan dengan upaya pemerintah menyelenggarakan program GLN di ranah keluarga, sekolah dan masyarakat yang berperan aktif langsung untuk menumbuhkan minat baca berdasarkan prinsip Gerakan literasi adalah terintegrasi dan melibatkan pemangku kepentingan menjadikan literasi sebagai prioritas tujuan dalam program-program turunan di lembaga pemerintah atau non pemerintah.

Di ranah Sekolah program gerakan literasi  merupakan upaya langsung pada bidang pendidikan untuk menumbuhkan  minat baca sejak dini yang terintegrasi dalam kegiatan kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Selain kebijakan tentang  GLN, pada Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa perlu melakukan evaluasi hasil belajar peserta didik dan evaluasi sistem pendidikan. Evaluasi hasil belajar peserta didik bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik.

Sedangkan evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Asesmen Nasional bertujuan untuk pemetaan sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan asesmen kompetensi minimum, survei karakter dan survei lingkungan belajar. Berdasarkan Permendikbud Ristek No.17 Tahun 2021 bahwa Asesmen Nasional salah satunya bertujuan untuk mengukur hasil belajar kognitif mencakup literasi membaca dan numerasi.

Sebagian besar proses pendidikan bergantung pada kemampuan dan kesadaran literasi. Budaya literasi yang tertanam dalam diri anak akan memengaruhi tingkat keberhasilan, baik di sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Hal yang paling mendasar dalam praktik literasi adalah kegiatan membaca. Keterampilan membaca adalah fondasi untuk mempelajari berbagai hal lainnya. Kemampuan tersebut penting bagi pertumbuhan intelektual anak.

Terdapat lima alasan literasi yang diarahkan pada kemampuan membaca dan menulis yaitu :

1. Pembaca dapat membangun makna, yaitu menggerakkan pikirannya tentang topik dan menghubungkan dengan pengetahuan sebelumnya; 

2. Membaca dan menulis merupakan proses yang sama, pengetahuan yang dihasilkan dalam menulis merupakan hasil dari proses membaca; 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: