Tegas, Pemerintah Daerah Ini Sudah Larang Penjualan Obat Sirup Sementara Waktu

Tegas, Pemerintah Daerah Ini Sudah Larang Penjualan Obat Sirup Sementara Waktu

Ilustrasi. Pemerintah melarang apotek jual obat sirup. Larangan tersebut tidak terpaku pada obat paracetamol sirup. Foto: ArtistGNDphotography-iStockPhoto--

"Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat," terangnya.

Dokter Dini Anggraeni menegaskan, dengan adanya peningkatan kondisi penyakit gagal ginjal akut pada anak serta penghentian penjualan obat sirup sementara, Dinkes mengimbau, untuk seluruh orang tua tidak perlu panik, namun kewaspadaan harus diperketat.

"Seperti meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta asupan gizi yang cukup untuk mengurangi potensi anak terkena penyakit. Tidak ragu membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika terdapat tanda-tanda bahaya pada anak," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: