Tiga Pemuda Merampok Sopir Taksi Online, Korban Dibunuh dan Dibuang, Hilangkan Jejak Digitalnya Gagal
Ilustrasi kasus perampokan dan pembunuhan kepada sopir taksi online di Jakarta. Foto: jpnn--
JAKARTA, RADARTASIK.COM — Tiga pemuda merampok sopir taksi online. Korban dibunuh dan dibuang. Namun upaya hilangkan jejak digitalnya gagal.
Tiga pemuda merampok sopir taksi online itu berupaya hilangkan jejak digitalnya dengan cara meminjam ponsel orang lain, tetap terendus polisi.
Para pelaku menggunakan modus hilangkan jejak digital dengan meminjam ponsel pedagang untuk memesan taksi online.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, tiga pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online ADR (26) berupaya menutupi jejak digitalnya dengan meminjam ponsel milik pedagang.
"Tersangka menggunakan ponsel pemilik warung untuk menyembunyikan identitas mereka sehingga apabila nanti diketemukan mungkin mereka berpikiran mereka tidak bisa diidentifikasi," katanya, Senin, 17 Oktober 2022.
Meski demikian polisi tetap bisa menemukan jejak para tersangka.
Polisi mendatangi pemilik warung dan meminta keterangan dari masyarakat di sekitar warung tersebut.
Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri para tersangka untuk kemudian dilakukan pelacakan dan penangkapan.
"Tetapi berangkat dari situ kami berhasil bisa mengidentifikasi mereka dengan ciri-ciri yang kami dapatkan. Kami berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan beberapa informasi kami dapatkan, akhirnya kami berhasil mendapatkan informasi tersangka," ujarnya.
Saat diperiksa, perampokan tersebut diotaki oleh tersangka AW alias B (19). Dalam melaksanakan aksinya tersangka AW dibantu oleh dua rekannya, yakni tersangka ME alias E (24) dan MF alias D (18).
Penyidik mengungkapkan tersangka AW melakukan aksi perampokan tersebut lantaran terbelit hutang.
"Tersangka baru melakukan kejahatan ini satu kali, disebabkan karena tersangka ada beban utang," kata Panjiyoga.
Tersangka AW mendapatkan ide untuk merampok taksi daring setelah melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.
Tersangka AW kemudian memesan taksi daring dengan tujuan ke Komplek Pergudangan Marunda di Jakarta Utara pada pukul 3.10 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: