Kesaksian Menyedihkan Anak Sulung Perwira Polisi yang Terjerat WIL, Tidak Jadi Kuliah Karena Tak Ada Biaya

Kesaksian Menyedihkan Anak Sulung Perwira Polisi yang Terjerat WIL, Tidak Jadi Kuliah Karena Tak Ada Biaya

Saksi Nurharpani, rekan kerja pelapor Depy Arianti, istri oknum perwira polisi yang disidang kasus KDRT di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa, 27 September 2022. - foto: fadly/oganilir.co-

PALEMBANG, RADARTASIK.COM – Kesaksian menyedihkan diberikan Alfareza Haris Pratama setelah ditelantarkan sang ayah seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Lubuklinggau.

Alfareza Haris yang berusia 19 tahun memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Hartam Jalidin, seorang oknum perwira polisi di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa, 27 September 2022.

Sempat tegang karena di intervensi ayahnya, sidang berlangsung dengan penuh haru, sesekali terdengar isak tangis dari saksi yang dihadirkan. Pengunjung sidang pun dibuat terdiam menyaksikan pemandangan yang memilukan itu.

Dihadapan majelis hakim saksi Alfareza Haris Pratama mengatakan penelantaran ayahnya terhadap lima orang adiknya terjadi sejak tahun 2019.

BACA JUGA:Gunung Ciremai Terbakar Lagi, Hampir 10 Jam Api Baru Bisa Dipadamkan

Alfareza mengaku  tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi, dikarenakan ibunya tidak sanggup lagi membiayai pendidikannya.

"Saya sebelumnya sempat dinyatakan lulus dan diterima di Politeknik Negeri Sriwijaya, namun tidak ada biaya jadi saya mundur pak," kata saksi Alfareza sembari menyeka air mata.

Ia juga menjawab pertanyaan penasihat hukum apakah rela ayahnya dipenjara karena kasus dugaan penelantaran ini, tegas Alfareza menjawab "berani berbuat, harus berani juga bertanggung jawab"

Selain menghadirkan saksi anak, JPU juga menghadirkan saksi Nurharpani rekan kerja pelapor Depy Arianti yang tidak lain istri terdakwa Hartam Jalidin, yang mengenal pelapor sejak sama-sama bertugas menjadi staf pengajar di salah satu madrasah di kota Palembang.

BACA JUGA:Ingkar Janji dan Berindak Arogan, 2 Bos Batubara Asal China Dibacok, Satu Tewas, Satu Lagi Putus Jari

"Depy ini sejak kasus ini mencuat sering curhat tentang perilaku suaminya kepada saya, bahkan untuk mencukupi kebutuhan enam orang anaknya ini, Depy mengajar di dua sekolah sekaligus," tutur saksi Nurparhani.

Sejak ditelantarkan oleh terdakwa Hartam Jalidin, lanjut saksi tak jarang pelapor Depy Arianti meminta bantuannya meminjamkan sejumlah uang, yang hingga saat ini jika dihitung uang yang dipinjam rekannya tersebut sudah mencapai lebih kurang Rp30 juta.

Sembari meneteskan air mata, sebagai rekan kerja saksi Nurpahani tidak keberatan memberikan bantuan pinjam uang tersebut dikarenakan Depy Arianti masih mempunyai tanggungan enam orang anak yang masih kecil.

Usai sidang, tim penasihat hukum terdakwa Hartam Jalidin memilih enggan untuk diwawancarai menanggapi perihal kasus yang menjerat kliennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co