Ingkar Janji dan Berindak Arogan, 2 Bos Batubara Asal China Dibacok, Satu Tewas, Satu Lagi Putus Jari
Satreskrim Polres Kutai Kartanegara membeberkan kasus tewasnya WNA China yang merupakan petinggi dari perusahaan tambang batu bara di Kukar. -Foto: Humas Polres Kukar-
KALTIM, RADARTASIK.COM - Ingkar Janji dan bertindak arogan dengan memukul menggunakan kayu terhadap 2 orang penjaga lahan yang menanyakan lubang bekas galian batubara yang tak kunjung ditutup.
Dua orang bos batubara Warga Negara (WN) China berinisial NX usia 54 tahun dan NC berusia 52 tahun dibacok dengan parang oleh dua pria berinisial HS dan AN.
NX tewas setelah mendapat banyak luka tebasan di sekujur tubuhnya, sedangkan NC harus kehilangan dua jari tangan kanannya.
Awalnya, pelaku berinisial HS dan AN mendatangi kedua korban sebagai petinggi di perusahaan batu bara pada Minggu, 25 September 2022 sore.
BACA JUGA:Dua Kali Kalahkan Curacao, Shin Tae-yong Sukses Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat di FIFA...
Mereka berdua ditugaskan menjaga dan mengawasi lahan oleh pemilik di sekitar area PT Kalimantan Bara Perkasa (KBP) yang terletak di Desa Purwajaya, Kecantikan Loa Janan, Kutai Kartanegara.
HS dan AN meminta pertanggungjawaban PT KBP untuk menutup lubang bekas galian batubara yang dibiarkan terbengkalai selama satu tahun sesuai perjanjian.
Saat bertemu di lokasi lahan untuk membicarakan tanggung jawab perusahaan agar menutup bekas lubang tambang, NX, petinggi dari PT KBP itu justru melayangkan pukulan menggunakan kayu terhadap HS dan AN.
Merasa terancam, Kedua tersangka kemudian balik balas menyerang menggunakan parang yang dibawa.
BACA JUGA:Tips Panjangkan Bulu Mata Tanpa Extension, Cukup Oleskan 3 Bahan Alami Ini
"Karena mendapat pukulan kayu dari korban, pelaku tersulut emosinya dan mengeluarkan sajam parang yang dibawanya dan spontan menebas ke korban berinisial NX," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata.
Sedangkan NC yang berusaha memberikan pertolongan kepada NX menerima bacokan tepat dua jarinya mengakibatkan jari tengah dan kelingkingnya putus.
"NX menderita luka tebasan di bagian paha, punggung, kepala dan lehernya hingga mengakibatkan korban tewas. Sementara korban NC menderita putus dua jari," lanjut Kasat Reskrim dikutip dari oganilir.co.
Saat penganiayaan terjadi, NX sempat melakukan perlawanan dengan memiting kepala AN. Namun, pelaku bisa melepas pitingan dan menjatuhkan korban ke tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: oganilir.co