Mayat yang Ditemukan di Sungai Ternyata Korban Pembunuhan, Dibuang Setelah Ditembak Kepalanya saat Tidur

Mayat yang Ditemukan di Sungai Ternyata Korban Pembunuhan, Dibuang Setelah Ditembak Kepalanya saat Tidur

Tersangka Yoyok (duduk) saat ditangkap di Dusun Pagergunung, Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. -Foto : dokumen/sumeks.co-

MUSI RAWAS, RADARTASIK.COM – Mayat Mr X yang ditemukan di Sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB ternyata korban pembunuhan.

Mayat tersebut adalah pedagang sapi, bernama Ruswanto berusia 40 tahun, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas. 

Jasad Ruswanto pertama kali ditemukan oleh Hendri warga RT 08, Kelurahan Muara Lakitan, pada Rabu 7 September 2022, sekitar pukul 14.30 WIB dalam keadaan mengapung, tersangkut kayu di dekat jembatan Sungai Lakitan.

Ciri ciri jasad saat ditemukan, diperkirakan usia 30 tahun, tinggi sekitar 170 cm, berperawakan sedang, kulit berwarna sawo matang, rambut berwarna hitam, mengenakan baju kaos lengan pendek berwarna merah dengan tulisan Quick Silver.

BACA JUGA:Ini Keunggulan BPKB Elektronik yang Disiapkan Korlantas, Mutasi Cukup 1 Hari

Korban juga mengenakan  celana panjang berbahan jeans, berwarna hitam coklat, dengan merk bertuliskan " DOC". Tidak ditemukan dompet atau identitas, tidak menggunakan perhiasan atau aksesoris.

Empat hari kemudian,  Minggu 11 September 2022 anak korban Ruswanto mengenali ciri-ciri ayahnya setelah melihat pakaian yang dikenakan mayat di Muara Lakitan.

Pihak keluarga kemudian mencocokan ciri-ciri korban dengan pihak RS dr Sobirin dan selanjutnya melapor ke Polres Musi Rawas.

Setelah mendapat laporan keluarga, pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap tersangka Yayan Saputra di Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Selasa, 13 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Kasus Sopir Truk yang Dikerjai Wakil Ketua DPRD Kota Depok Berakhir Damai

Berdasarkan keterangan Yayan, terungkap kalau Ruswanto menjadi korban pembunuhan dan perampokan bersama tersangka lainnya bernama Yoyok.

Ruswanto dieksekusi oleh dua pelaku secara sadis, ditembak pada bagian kepala saat sedang tidur di dalam truk Canter. 

Pembunuhan tersebut terjadi di Jembatan Sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Senin 5 September 2022 sekitar pukul 03.00 WIB 

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan pembunuhan tersebut bermula ketika tersangka Yayan Saputra dan Yoyok berencana menghabisi korban dengan motif merampas uang atau sapi milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co