Wow, 389 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Polda Jateng Selama Operasi Sikat Jaran
Ratusan sepeda motor berhasil diamankan Polda Jateng dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor. Foto: jpnn--
SEMARANG, RADARTASIK.COM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menangkap sebanyak 389 orang pelaku tindakan pidana kasus pencurian kendaraan bermotor selama digelarnya Operasi Sikat Jaran 2022.
Sedangkan jumlah kendaraan bermotor yang berhasil diamankan sebanyak 418 unit, baik jenis kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Selanjutnya kendaraan-kendaraan tersebut akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.
Operasi Sikat Jaran 2022 sendiri digelar selama 19 hari, yaitu sejak 25 Agustus 2022 hingga 13 September 2022.
BACA JUGA: 2 Penumpang Motor Tewas Satunya Anak 5 Tahun, Jatuh setelah Tabrak Trotoar
BACA JUGA: Besok Mulai Berlaku Rekayasa Lalu Lintas Singaparna, Simak Penjelasannya
BACA JUGA: Model Fashion Show di Halaman Masjid Agung Ciamis Minta Maaf dan Dapat Syarat Ini
"418 kendaraan tersebut akan diberikan seluruh kepada masyarakat yang merasa kehilangan tidak dipungut biaya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi dalam keterangan pers, Senin, 26 September 2022.
Irjen Luthfi mengatakan dalam pelaksanaannya pergerakan Operasi Sikat Jaran 2022 ini digelar di seluruh jajaran, mulai dari polsek hingga polda.
Adapun secara rinci jumlah kasus yang berhasil diungkap selama operasi tersebut adalah sebagai berikut: pencurian kendaraan bermotor sebanyak 332 kasus, pencurian ternak ada 6 kasus, pencurian barang berharga 72 kasus, dan perampasan kendaraan bermotor 3 kasus.
Khusus terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, Kapolda mengungkapkan modus operandi yang digunakan pelaku, yaitu mencari sasaran dengan cara acak atau berkenalan dengan korban.
BACA JUGA: Kaki Seto dan Komnas PA Sesalkan Kasus Anak Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Cirebon Kembali Viral
BACA JUGA: Citra Polisi Kembali Tercoreng, Oknum Bintara Polresta Cirebon Kota Diduga Gagahi Anak Tirinya
Setelah akrab, baru pelaku membawa kabur kendaraan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com