Polres Tasikmalaya Larang Perayaan Kembang Api Malam Tahun Baru 2025

Polres Tasikmalaya Larang Perayaan Kembang Api Malam Tahun Baru 2025

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah didampingi PJU saat menjelaskan tentang larang perayaan kembang api, Selasa 31 Desember 2024. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, mengimbau masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun 2024 menuju 2025.  

"Nanti malam tidak ada kembang api yang dinyalakan," ujar AKBP Haris kepada radartasik.com, Selasa, 31 Desember 2024.  

Polres Tasikmalaya telah menyebarkan surat edaran dan melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan melalui Polsek terkait larangan tersebut. 

Selain itu, pengecekan di lapangan menunjukkan tidak ada warga yang menjual petasan atau kembang api.  

BACA JUGA:COCOK Gabung Persib, Ini Profil Edin Sehic, Harga Transfer dan Posisi Bermain

"Kami sudah menginventarisasi, malam nanti tidak ada yang menyalakan kembang api atau petasan," tegasnya.  

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak berlebihan dalam merayakan malam tahun baru dan mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti pengajian.  

Untuk memastikan ketertiban, pengamanan malam pergantian tahun akan dibagi menjadi dua tim. 

Tim pertama, yang dipimpin langsung oleh Kapolres, akan memantau pusat kota Kabupaten Tasikmalaya. 

BACA JUGA:Berikut 30 Link Download Kalender 2025, Lengkap dengan Tanggal Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional

Sementara itu, wilayah Tasik Selatan akan diawasi oleh tim yang dipimpin Waka Polres.  

Pengamanan juga melibatkan TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, serta aparat dari tingkat kecamatan hingga desa. 

Polres juga telah mempersiapkan berbagai perlengkapan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam.  

"Kami harap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan tertib dan bijak," jelas AKBP Haris.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: